Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2017 17:46 WIB ·

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan


					Petugas sedang mengevakuasi mayat peremepuan yang ditemukan di hutan.(foto: fat) Perbesar

Petugas sedang mengevakuasi mayat peremepuan yang ditemukan di hutan.(foto: fat)

Situbondo, reportasenews.com – Sesosok mayat perempuan bernama Sanati (51), Selasa (24/10) sekitar 10.00 WIB, ditemukan dalam kondisi membusuk di kawasan hutan KRPH Kabuaran, Desa Selobanteng, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Saat ditemukan pertama kali oleh petugas KRPH Kabuaran, Probolinggo, mayat perempuan yang diketahui berasal dari Desa/Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo itu, ditemukan dalam kondisi sudah menyebar bau anyir hingga radius puluhan meter.

Mengetahui ada mayat perempuan yang diketahui sudah mulai membusuk, petugas KRPH Kabuaran, Probolinggo melaporkan ke Polsek Banyuglugur. Selanjutnya, petugas Polsek Banyuglugur bersama petugas KRPH dan masyarakat setempat, mengevakuasi mayat korban ke Puskesmas Banyuglugur, Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan keterangan salah seorang keluarganya, korban mengalami gangguan jiwa itu dinyatakan menghilang sejak 14 Oktober 2014 lalu.

“Karena berdasarkan keterangan keluarganya itu, almarhum Sanati mengalami gangguan jiwa, sehingga untuk proses pemakaman, mayat korban langsung diserahkan kepada keluarganya,” kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum