Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Des 2016 17:00 WIB ·

Mayjen (Purn) Kivlan Zein CS Menjadi Tersangka Makar


					Tokoh-tokoh yang ditangkap polisi, Jumat, (2/12). Perbesar

Tokoh-tokoh yang ditangkap polisi, Jumat, (2/12).

JAKARTA, REPORTASE – 10 aktivis yang ditangkap oleh pihak kepolisian jumat pagi (2/12) terkait dugaan makar, menurut  Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar  ke sepuluh  aktivis yang ditangkap tadi pagi  berstatus tersangka.

Namun, untuk proses penahanan, polri masih mengkajinya dalam waktu 1×24 jam. Dikutip dari detik.com Boy mengatakan, untuk penahanan pihaknya membutuhkan waktu. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada 10 aktivis tersebut.

“Cuma, apakah ditahan atau tidak nanti dulu, tunggu pemeriksaan 1×24,” ucapnya.

Menurut Boy  para aktivis ditangkap di berbagai tempat, pada jumat dini hari,”Di saat yang tepat. Tadi malam dinilai di saat yang tepat,” ucapnya.

10 Aktivis tersebut ditangkap karena dituduh makar. Salah satu aktivis yang dijemput ialah, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas,Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, dan lain-lain.(yoe)

Komentar

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia

4 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di Nasional