Tangerang, reportasenews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Tangerang terpaksa memberikan tindakan tegas kepada seorang pelaku begal. Tindakan ini dilakukan karena pelaku melawan petugas dengan senjata tajam.
Kejadian berawal ketika Tim Resmob Polsek Tangerang yang yaitu Bripka Nicko Wibowo, Bripka Nur Widayat, Brigadir Suritno Hadi, Brigadir Rian Ferdian dan Briptu M Reza Trihatma sedang melakukan mobile patroli. Petugas yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang sedang mengeluarkan sepeda motor dari sebuah rumah.
Awalnya petugas mengira bahwa pelaku akan pergi ke pasar, mengingat lokasinya dekat dengan pasar Anyar. Namun setelah diikuti, ternyata para pelaku yang berjumlah dua orang ini menuju Jalan Raya Kalipasir, Pinggir Kali Cisadane, Kelurahan Dukasari, Kota Tangerang.
Petugas langsung memepet untuk memberhentikan pelaku, namun pelaku malah melawan dengan mengeluarkan senjata tajam. Sempat terjadi perkelahian antara petugas dan pelaku, yang akhirnya perugas terpaksa memberikan tembakan tegas.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan bahwa pelaku merupakan target Polres Metro Tangerang.
“Satu pelaku masih masih dalam pengejaran, dan saat ini pelaku yang tewas sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi,” jelasnya, Selasa (19/12/2017).
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor jenis Honda Kharisma warna Biru Silver, Nomor Polisi B-6294-CFF, 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam, Nomor Polisi B-6620-KJY, 1 buah kunci letter T dengan mata kuncinya dan 1 buah senjata tajam jenis badik dengan gagang kayu warna hitam. (Sly)