Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Apr 2017 16:12 WIB ·

Melawan Petugas, Spesialis Pencuri Tas Dalam Mobil di Dor 


					Pelaku pencurian tas dalam mobil digelandang petugas Perbesar

Pelaku pencurian tas dalam mobil digelandang petugas

Tangerang,reportasenews.com – Jajaran Satuan Reserse Polsek Ciledug berhasil meringkus komplotan maling spesialis pecah kaca. Adalah Mas’ud Dailangi dan Fendi Udin. Kurang dari 24 jam keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Ketapang Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Trisno mengatakan sasaran pelaku Mas’ud turun dari motor kemudian  menyenter dalam mobil untuk dilihat ada tas atau barang yang akan dicuri. Dengan menggunakan obeng  kemudian pelaku  mencongkel kaca bawah dekat bodi hingga pecah kemudian mendorongnya  menggunakan sikut lalu mengambil  tas dan membawa kabur.

“Penangkapan tersangka berawal dari hp milik korban masih dalam keadaan aktif. Kemudian kami langsung melakukan pemantauan sinyal dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku,” kata AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).

Erwin menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku kurang dari 24 jam sudah berhasil diamankan  keduanya terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

“Menurut  pengakuan tersangka, mereka sudah lebih dari dua tahun melakukan aksinya. Sebelum melakukan pencurian mereka mengintip dengan menggunakan senter agar bisa terlihat tas yang ada didalam mobil,” ujarnya kembali.

Sementara itu tersangka Udin tidak henti-hentinya menangis menahan sakit. “Saya sudah dua tahun beraksi, dan uangnya saya gunakan untuk foya-foya,” jelasnya sambil menangis menahan sakit dibagian kakinya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum