Tangerang,reportasenews.com – Jajaran Satuan Reserse Polsek Ciledug berhasil meringkus komplotan maling spesialis pecah kaca. Adalah Mas’ud Dailangi dan Fendi Udin. Kurang dari 24 jam keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Ketapang Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Trisno mengatakan sasaran pelaku Mas’ud turun dari motor kemudian menyenter dalam mobil untuk dilihat ada tas atau barang yang akan dicuri. Dengan menggunakan obeng kemudian pelaku mencongkel kaca bawah dekat bodi hingga pecah kemudian mendorongnya menggunakan sikut lalu mengambil tas dan membawa kabur.
“Penangkapan tersangka berawal dari hp milik korban masih dalam keadaan aktif. Kemudian kami langsung melakukan pemantauan sinyal dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku,” kata AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).
Erwin menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku kurang dari 24 jam sudah berhasil diamankan keduanya terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah lebih dari dua tahun melakukan aksinya. Sebelum melakukan pencurian mereka mengintip dengan menggunakan senter agar bisa terlihat tas yang ada didalam mobil,” ujarnya kembali.
Sementara itu tersangka Udin tidak henti-hentinya menangis menahan sakit. “Saya sudah dua tahun beraksi, dan uangnya saya gunakan untuk foya-foya,” jelasnya sambil menangis menahan sakit dibagian kakinya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Sly)