Site icon Reportase News

Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, DPRD Situbondo  Minta Tempat Umum Diperketat

Edy Wahyudi ketua DPRD Situbondo.

 

Situbondo,reportasenews.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, DPRD dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo,  melakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19, Kamis (11/6/2020).

Dalam evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Situbondo itu, diketahui masih banyak yang harus diperbaiki, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten  Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, ada beberapa masukan yang diberikan anggota dewan kepada gugus tugas untuk memakismalkan kinerja itu. Salah satunya, memperketat penjagaan di sejumlah  tempat  umum. Seperti di pertokoan dan pusat-pusat perbelanjaan. Tidak terkecuali di tempat ibadah.

Edy mengatakan, untuk memperketat  penjagaan di tempat umum,  dan untuk mengoptimalkan  penerapan protokol kesehatan  Covid-19, pihaknya berharap Gugus Tugas menerjunkan personel TNI, Polri.”Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 Situbondo, sudah menyanggupinya, untuk menurunkan TNI dan Polris,”kata Edy, Kamis (11/6/2020).

Menurut Edy, dengan adanya penjagaan yang ketat, petugas gabungan antara TNI dan Polri itu, mereka nantinya akan membubarkan kerumunan warga yang ada disejumlah tempat umum di Kota Situbondo.”Intinya, dengan penjagaan ketat itu akan mengantisipasi adanya kerumunan warga di Kota Situbondo,”imbuhnya.

 

Edy menerangkan, penjagaan di tempat umum ini buntut dari tidak ditemukannya penularan awal klaster tempat ibadah Masjid Olean. Dia mengatakan, sampai saat ini, belum diketahui pembawa virus di klaster tersebut. “Sehingga ada kemungkinan tempat umum lainnya muncul klaster baru,”bebernya.

Masih ada masukan-masukan lain  yang diberikan DPRD kepada gugus tugas. Di antaranya,  di semua tempat umum agar menyediakan Termo Gun. “Harapan kami, masukan itu menjadi catatan gugus tugas dalam meningkatkan kinerjanya,” kata Edy.

Sementara itu, Dandim  0823 sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-17, Letkol Infanteri Ahmad Juni Toa mengatakan, kendala dalam penanganan Covid-19 ini, ada pada aspek non medis. Karena itu, ke depan tidak hanya fokus pada stressing dan upaya-upaya medis lainnya. “Tetapi yang tidak kalah penting, memberikan penyadaran kepada masyarakat agar mematuhi protokol atau disiplin,” ujarnya.

Tugas ini tidak ringan. Dari hasil evaluasi di beberapa daerah, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat memang sulit dilakukan sebab terkait perubahan sikap. “Stressing tetap berjalan. Tetapi yang diperkuat sosialisasi penegakan displin masyarakat,” pungkasnya. (fat)

Exit mobile version