Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Des 2016 18:40 WIB ·

Menag:  Kedepankan Tenggang Rasa dalam Jalani Peribadatan


					Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Istimewa) Perbesar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pada Selasa (6/12).

“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi,” kata Menag, Rabu (7/12).

Menag mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa atau tepa selira. Menurutnya, tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.

“Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” pesannya.

Penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa sore, menjelang Magrib. Saat itu, perwakilan PAS memasuki gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.

Kapolresta Bandung beserta stafnya kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena “adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panitia KKR.

Selasa malam, jemaat KKR akhirnya meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib, demikian juga dengan massa PAS.

“Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk,” ucap Menag.

Menag meminta peristiwa serupa tidak terulang, semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah.

“Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku,” katanya.

“Pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (hms/tjg)

Komentar

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional