Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Okt 2016 15:22 WIB ·

Mencuri Sarang Walet Oknum Polisi Dibekuk Propam


					Kasi Propam Polresta Pontianak periksa Bripka SA Perbesar

Kasi Propam Polresta Pontianak periksa Bripka SA

PONTIANAK, REPORTASE – Terlibat aksi pencurian sarang burung wallet, oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) SA akhirnya diamankan petugas  seksi Profesi dan Pengamanan (propam) Polresta Pontianak.

Bripka Sa diduga pelaku terakhir setelah sebelumnya polisi mengamankan dua warga yang diduga komplotan pencuri sarang burung walet ini yakni Darmadi (32) dan Ramadhani (33).

Kedua pelaku dari warga sipil ini diamankan di jalan Parit Penjara, Kecamatan Sungai Kakap. Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan menemukan barang bukti di rumah pelaku berupa televise dan CPU untuk suara rekaman walet.

Dari keterangan pelaku ini, ada 4 lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang keseluruhnya berada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Modus yang dilakukan komplotan pencuri sarang burung walet ini adalah terlebih dahulu melakukan survey lokasi target dengan menyewa speedboat. Setelah menentukan target, mereka bertiga bergerak ke sasaran. Namun aksi pencurian tidak berjalan mulus, karena aksinya kepergok warga kampong Benteng desa Sungai Kakap. Disaat itulah, Bripka Sa mengeluarkan senjata revolver dan menembakkan kearah warga tetapi tidak meletus.

Dari keterangan dua pelaku yang telah ditangkap ini, barang bukti lainnya di simpan Bripka SA berupa amplifaier dan rencana akan dijualnya. Dari pengembangan penyelidikan, diketahui Bripka SA sudah lama tidak masuk kantor. Bahkan empat bulan lalu sudah dilakukan rehabilitasi back to basic di SPN terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun pada saat akan dilakukan sidang disiplin disersi, Kamis (6/10), Bripka SA tidak menghadiri. Dan sehari kemudian baru berhasil diamankan Kasi Propam Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi  Iwan Iman Susilo membenarkan penangkapan dan penahanan Bripka SA dan dua anggota komplotannya oleh jajarannya.

“Sudah mas, kita proses hukum dan ini tidak bisa dibiarkan. Polri saat ini mereformasi dan berjuang untuk membangun kepercayaan masyarakat, tidak boleh dinodai oleh tindakan anggota yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tutup Iwan kepada wartawan, Senin (10/10). (ds)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Residivis Pencurian diringkus Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

8 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

8 Februari 2025 - 11:30 WIB

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Trending di Daerah