PONTIANAK, REPORTASE – Terlibat aksi pencurian sarang burung wallet, oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) SA akhirnya diamankan petugas seksi Profesi dan Pengamanan (propam) Polresta Pontianak.
Bripka Sa diduga pelaku terakhir setelah sebelumnya polisi mengamankan dua warga yang diduga komplotan pencuri sarang burung walet ini yakni Darmadi (32) dan Ramadhani (33).
Kedua pelaku dari warga sipil ini diamankan di jalan Parit Penjara, Kecamatan Sungai Kakap. Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan menemukan barang bukti di rumah pelaku berupa televise dan CPU untuk suara rekaman walet.
Dari keterangan pelaku ini, ada 4 lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang keseluruhnya berada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Modus yang dilakukan komplotan pencuri sarang burung walet ini adalah terlebih dahulu melakukan survey lokasi target dengan menyewa speedboat. Setelah menentukan target, mereka bertiga bergerak ke sasaran. Namun aksi pencurian tidak berjalan mulus, karena aksinya kepergok warga kampong Benteng desa Sungai Kakap. Disaat itulah, Bripka Sa mengeluarkan senjata revolver dan menembakkan kearah warga tetapi tidak meletus.
Dari keterangan dua pelaku yang telah ditangkap ini, barang bukti lainnya di simpan Bripka SA berupa amplifaier dan rencana akan dijualnya. Dari pengembangan penyelidikan, diketahui Bripka SA sudah lama tidak masuk kantor. Bahkan empat bulan lalu sudah dilakukan rehabilitasi back to basic di SPN terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun pada saat akan dilakukan sidang disiplin disersi, Kamis (6/10), Bripka SA tidak menghadiri. Dan sehari kemudian baru berhasil diamankan Kasi Propam Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi  Iwan Iman Susilo membenarkan penangkapan dan penahanan Bripka SA dan dua anggota komplotannya oleh jajarannya.
“Sudah mas, kita proses hukum dan ini tidak bisa dibiarkan. Polri saat ini mereformasi dan berjuang untuk membangun kepercayaan masyarakat, tidak boleh dinodai oleh tindakan anggota yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,†tutup Iwan kepada wartawan, Senin (10/10). (ds)