Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2017 17:50 WIB ·

Mendagri Resmi Lantik 51 Anggota MRP


					Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. ( foto : riy) Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. ( foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo Resmi melantik dan mengambil sumpah janji 51 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2011 yang dilaksanakandi Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Senin 20/11.

Seluruh anggota MRP yang dilantik ini terdiri dari tiga unsur yakni perwakilan agama, adat dan perempuan.

Mendagri Tjahyo Kumolo dalam sambutannya mengatakan pelantikan anggota MRP ini merupakan yang ketiga kalinya semenjak Otonomi Khusus (Otsus).

“Untuk itu kami ingin mengingatkan bahwa tugas dan wewenang MRP berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 21 tentang Otsus bagi Provinsi Papua salah satunya adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan bagi calon gubernur serta wakilnya yang diusulkan oleh DPRP, sehingga saya datang khusus untuk melakukan pelantikan”. Ungkapnya.

Menurut Cahyo, anggota MRP yang sudah dilantik harus memberikan sosialisasi dan pemahamanh kepada masyarakat mengenai tugas serta kewajibannya, khususnya dalam pilkada. “Lembaga MRP merupakan representasi kultural sehingga jangan berperan sebagai lembaga politik,” ujarnya.

Dia menjelaskan anggota MRP harus fokus pada program atau kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan adat, agama dan perempuan serta mampu memberi solusi berdasarkan kewenangannya.

“Pemerintah berharap anggota MRP dapat konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI sehingga dalam tugasnya nanti dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dalam mengawal marwah uu otsus”. Tutupnya.

Majelis Rakyat Papua nantinya mempunyai tugas penting salah satunya adalah memberikan rekomendasi bagi pasangan calon gubernur papua dengan melakukan verifikasi apakah pasangan adalah orang asli papua atau tidak, karena untuk calon gubernur di atur dalam UU Otsus harus orang asli papua.  (riy)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum