Pontianak, reportasenews.com – Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan gugus tugas Covid 19 di Hotel Aston, kota Pontianak, Minggu (19/7/2020), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait pembuatan E-KTP yang dilakukan oleh buronan kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang hanya berlangsung 15 menit.
Menurut Tito yang menjadi pembicara di rapat ini, pembuatan e-KTP semakin cepat pelayanan data kependudukan yang diberikan kepada masyarakat, maka akan semakin baik.
“Petugas-petugas (kelurahan) di bawah ini atau jajaran dukcapil ini, spirit mereka filosofi pemikiran mereka adalah mindset melayani. Sepanjang datanya ada ya mereka selesaikan kalau memang merasa bisa dipermudah kenapa dipersulit, makanya cepat dilakukan. Makin cepat dilakukan makin baik,” kata Tito Karnavian saat rapat persiapan Pilkada 2020 dan pengarahan kepada gugus tugas.
Tito memaparkan petugas kelurahan yang membantu mengurus pembuatan E-KTP Djoko Tjandra bukan dibawah naungan Kemendagri, tapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu ia mengatakan bahwa para petugas belum tentu mengenal Djoko Tjandra.
“Mereka belum tentu tahu Djoko Tjandra, tahu Djoker itu yang mana. Belum tentu mereka nonton berita atau baca berita. Kita-kita yang elite middle class yang diatas iya. Tapi kalau petugas yang dibawah belum tentu mereka, mereka bacaannya pos kota kalau di sana dari pada baca yang apa katakan blue paper koran-koran yang untuk white collar people gitu,” jelasnya.
Tito menyebut pembuatan E-KTP Djoko Tjandra masih terbilang lama. Menurutnya pelayanan bisa dipercepat maksimal 5 menit.
“Nah jadi yang berikutnya lagi saya sampaikan, kalau hitungan saya 15 menit itu masih terlalu lama. Karena kalau kita menggunakan anjungan dukcapil mandiri yang sudah diperkenalkan oleh Dirjen Dukcapil membuat perpanjangan E-KTP itu maksimal 3-5 menit, saya bilang begitu. Jadi kalau 15 menit terlalu lama,” tutupnya. (das)