Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Nov 2017 21:00 WIB ·

Mendagri: Perlu Aturan Baru Wujudkan TGUPP


					Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo  (foto:ist) Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo (foto:ist)

Jakarta,reportasenews.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018 diajukan secara resmi.

Namun, Tjahjo menegaskan Kemendagri bisa saja mengoreksi rancangan anggaran yang kini banyak menjadi sorotan itu. Koreksi akan dilakukan apabila ada alokasi anggaran yang tak sesuai dengan program pemerintah pusat.

“Saya hanya memastikan jangan sampai programnya Presiden di DKI terhambat karena ada program lain,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11).

“Skala prioritas kalau di DKI ya mengatasi kemacetan, banjir, pendidikan kesehatan,” kata dia.

Tjahjo juga mengingatkan jangan sampai ada alokasi anggaran yang menyalahi aturan. Misalnya mengenai anggaran Rp 28 miliar untuk 73 orang Tim Gubernur untuk Tim Percepatan Pembanguna (TGUPP). Menurut dia, perlu aturan baru untuk mewujudkan TGUPP yang jumlahnya mencapai 72 orang itu.

“Seingat saya jaman pak Jokowi 15 maksimum. Itu sudah diubah atau belum, tinggal itu saja. DKI mau apa bisa, orang uangnya ada,” kata dia.

Sementara terkait dana hibah, Tjahjo juga mengingatkan agar diberikan secara tepat sasaran. Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi adanya hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Padahal, organisasi itu kantornya masih menumpang kantor penyalur satpam.

“Hibah itu yang saya pahami, dan bansos, harus diberikan tepat sasaran yang menerima jelas baik sisi kelembagaannya urgensi kenapa diberikan bansos dan hibah,” ucap politisi PDI-P ini.(*)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional