PARADIGMA Indonesia sentris menjadi narasi besar dalam pembangunan nasional saat ini. Dalam pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di Sidang Bersama DPR dan DPD, pada 16 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo mengatakan, “Untuk memenuhi janji kemerdekaan, mengharuskan kita bekerja lebih fokus. Pada tahun pertama Kabinet Kerja, Pemerintah telah meletakkan pondasi pembangunan nasional yang kokoh melalui transformasi fundamental perekonomian dan meletakkan kembali paradigma Indonesia Sentris. Pada tahun kedua, Pemerintah mendorong percepatan pembangunan nasional, baik pembangunan infrastruktur fisik, mempercepat pembangunan sumber daya manusia, serta meningkatkan daya saing untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Kita juga melakukan percepatan deregulasi ekonomi dengan mengeluarkan beberapa paket Kebijakan Ekonomi. Pada tahun ketiga, Pemerintah bergerak lebih maju lagi, fokus pada kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Tahun 2017 ini adalah tahun kerja bersama untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Hal ini merupakan komitmen, sekaligus serangkaian langkah konkret untuk mewujudkan paradigma Indonesia-sentris.
Terobosan Paradigma Pembangunan
Paradigma Indonesia-sentris merupakan sebuah terobosan penting yang diletakkan Presiden Joko Widodo dalam periode 2014 – 2019 ini.
Bagi Presiden Joko Widodo, kini saatnya untuk mengubah arah besar pembangunan yang selama ini terkonsentrasi di Jawa, atau dikenal dengan Jawa-sentris, dan kini saatnya untuk mempercepat pembangunan di luar Pulau Jawa, wilayah perbatasan antar-negara, Kawasan Timur Indonesia dan desa-desa di berbagai pulau di seluruh pelosok Indonesia.
Dari paradigma besar inilah, lahir misi pemerintah untuk membangun Indonesia dari Pinggiran.
Narasi Indonesia-sentris menjadi arah besar bagi seluruh kementerian/lembaga untuk merumuskan langkah baik dari sisi kerangka regulasi, kerangka kebijakan, dan kerangka anggaran guna menghadirkan kegiatan-kegiatan sektoral dan kewilayahan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Ketika menengok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019 yang dipayungi Peraturan Presiden No. 2/2015, tercermin secara jelas arah besar kebijakan pemerataan berbasis pulau. Sebuah keinginan besar Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan wilayah Pulau Papua, wilayah Kepulauan Maluku, wilayah Pulau Sulawesi, wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, wilayah Pulau Kalimantan, wilayah Pulau Sulawesi, dan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi dan lumbung pangan nasional di Pulau Jawa- Bali. Dengan berbagai gerak langkah, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah di Tanah Air.
Infrastruktur untuk Negeri
Infrastruktur menjadi sektor utama di dalam mewujudkan paradigma Indonesia-sentris. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan pembangunan infrastruktur sangat berguna dalam menggerakkan ekonomi wilayah, membuka isolasi wilayah dan menurunkan tingkat kemahalan yang selama ini dirasakan oleh penduduk di daerah- daerah terpencil. Karena itu, infrastruktur digenjot dan dikelola secara terpadu.
Perhatian yang tinggi dari Presiden Joko Widodo ini tercermin dalam kebijakan anggaran yang mengalokasikan porsi anggaran yang besar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam RAPBN 2018, Kementerian PUPR dialokasikan sebesar Rp 106,9 Triliun.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp 106,9 triliun ini, Kementerian PUPR menaruh perhatian besar untuk empat sektor program/kegiatan, yakni peningkatan konektivitas, ketahanan pangan dan air, permukimann dan perumahan, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam konteks paradigma Indonesia-sentris, Kementerian PUPR berupaya keras untuk menggerakkan ekonomi wilayah, membuka isolasi daerah dan menghadirkan infrastruktur sosial dasar di wilayah-wilayah pinggiran.
Perbatasan sebagai beranda depan Republik, mengalami perubahan wajah ketika hadir Pusat Lintas Batas Negara (PBLN) di berbagai perbatasan RI dan negara lainnya. Sejumlah PLBN tersebut, PLBN Skow di Kota Jayapura, Provinsi Papua, PLBN Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, PLBN Terpadu Entikong di Kalimantan Barat, PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Belu, Nusa Tenggara Timur, PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa tenggara Timur, dan PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
Selain menata kembali wajah beranda Negara, Kementerian PUPR juga meletakkan perhatian besar dalam menangani Trans-Kalimantan, Trans-Papua, jalan perbatasan NTT antara RI – Timor Leste, Trans Maluku, Trans Sulawesi, maupun berbagai jalan Tol guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menggerakan ekonomi rakyat dalam simpul keterkaitan desa – kota, antarpulau, maupun antar kota.
Untuk itu, menjadi tugas Kementerian PUPR mengemban tugas mulia untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di Tanah Air, sejalan dengan paradigma Indonesia-sentris.(*)
Oleh: Suhendra Ratu Prawiranegara
Staf Khusus Menteri PUPR