Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Agu 2018 15:10 WIB ·

Mengaku Disetubuhi Pengasuh Ponpesnya, Santriwati di Probolinggo Ini Alami Trauma


					Korabn AS kerudung hitam (tengah) saat melapor ke SPKT Polres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic) Perbesar

Korabn AS kerudung hitam (tengah) saat melapor ke SPKT Polres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – AS (20) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, harus digotong dan menggunakan kursi roda, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Minggu (26/8).

AS, yang sebagai santriwati ini, mengaku telah disetubuhi oleh pengasuhnya di salah satu Ponpes di Kecamatan Krejengan, Kabupaten setempat, di sebuah hotel di daearah Kabupaten Situbondo, pada Sabtu (25/8). Yang sebelumnya, pengasuh Ponpes (pelaku) mengajaknya untuk kawin siri, untuk belajar agama secara privat.

Berdasarkan keterangan dari korban dan keluarganya saat melapor ke SPKT, korban ingin memperdalam ilmu agama, namun oleh pelaku diminta untuk belajar secara privat, dengan syarat harus kawin siri agar tidak haram saat belajar berdua, karena bukan mahromnya.

Atas tawaran itu, akhirnya korban dan keluarga mengiyakannya. Namun tidak harus diperlakukan layaknya suami istri. Dan kawin siri pun dilaksanakan. Kawin siri itu, menurut korban, dilakukan di dalam mobil di dekat toko ayahnya korban di Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan.

“Setelah itu saya pulang, dan saya dijemput ke rumah. Yang katanya mau diberi mahar, saya diajak keluar, sedangkan di rumah hanya ada ibu, ayah masih di toko. Dia tidak menjemput langsung ke rumah, tapi dia nunggu di jalan, ternyata saya dibawa jalan ke daearah Pasir Putih Situbondo,” aku korban AS.

Kemudian kata AS, ia diajak kesebuah hotel, dan meminta untuk melayaninya. Dengan alasan sudah menjadi miliknya usai  kawin siri. Di dalam hotel terjadi dua persetubuhan dengan cara dipaksa. Korban juga mengaku sempat diberikan obat oleh pelaku, yang membuat korban linglung saat itu.

“Saya tidak terima atas perlakuan ini. Kawin siri bukan untuk diperlakukan seperti itu, dengan cara memaksa dan memberi anak saya obat. Ini adalah penipuan, saya dan anak saya merasa ditipu, saya tidak terima,” kata Budi, ayah AS.

Sementara petugas SPKT Polres Probolinggo, menerima laporan itu, yang selanjutnya mengarahkan korban melapor ke Polras Situbondo, karena lokasi kejadiannya di hotel daerah Kabupaten Situbondo.

“Kami terima laporannya, namun karena lokasi  kejadiannya di Situbondo, maka korban dan keluarganya kami arahkan untuk melapor ke Polres Situbondo,” terang Ipda Sulistiyono, petugas SPKT Polres Probolinggo.(dic)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah