Probolinggo, reportasenews.com – Seorang pemuda bernama Muhammad Lutfianto (23), beserta sebilah pedang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Rabu, (14/2).
Muhammad Lutfianto warga Kelurahan Sumber wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo Jawa Timur, diamankan, karena gerak-geriknya yang mencurigakan di depan Mapolres Probolinggo. Pelaku diduga sedang melakukan pengintaian Markas Kepolisian setempat.
Saat itu petugas yang sedang jaga di Polres Probolinggo melihat gerak-geriknya mencurigakan dari pelaku yang diketahui bernama Muhammad Lutfianto. Petugas kemudian menanyakan dan melakukan pemeriksaan identitasnya. Pelaku yang terus mengintai di depan pintu selatan Polres setempat itu, tak dapat menunjukkan tanda pengenal. Kecurigaan Polisi semakin kuat saat motor yang dikendarai pelaku tak dilengkapi plat nomor.
“Petugas kemudian menggeledah isi jok kendaraan pelaku, di situ ditemukan sebilah pedang sepanjang lebih dari 80 centimeter, petugas langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan,”jelas Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (15/2)
Hasil pemeriksaan kata Kapolres, pelaku mengakui jika aksinya melakukan pengintaian markas kepolisian, bertujuan untuk menghabisi anggota Polisi yang melintas didepannya, dengan menggunakan pedang yang dibawanya. Aksi penangkapan pelaku pun, terekam CCTV.
Dihadapan Polisi dan wartawan, tersangka Muhammad Lutfianto mengaku, aksi nekad dilakukannya, setelah dirinya membaca sejumlah buku dan menonton video jihad dari jejering sosial. Ia beranggapan, bahwa seluruh petugas kepolisian termasuk toghut dan wajib dibunuh, karena menganut hukum jahiliyah dan bukan hukum Islam.
Lebih lanjut, Kapolres Alfian mengungkapkan, dari pengembangan pemeriksaan kepolisian di rumah pelaku, Polisi mendapatkan sejumlah buku dan pedoman jihad. Hasil sementara identifikasi terhadap pelaku, dirinya merupakan anggota baru atau simpatisan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan mendapat doktrin Aqidah radikal dari seorang daurah atau Pembina.
“Pemeriksaan intensif kepolisian terus dilakukan terhadap pelaku, untuk mengetahui dan membongkar jaringan lainnya, yang kemungkinan juga berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Mengingat beberapa tahun lalu, salah seorang anggota teroris jaringan Santuso, juga berasal dari Kota Probolinggo,”tegas Alfian.(dic)
