Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mar 2024 18:54 WIB ·

Mengaku Jadi Korban Arisan Oline Rp94 Juta, Emak-emak Lapor Polisi


					Mengaku Jadi Korban Arisan Oline Rp94 Juta, Emak-emak Lapor Polisi Perbesar

Korban Ricca, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Seorang Emak-emak bernama Ricca Maryatul Qibtiyah warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo, melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan online ke Mapolres setempat, dengan terlapor Siti Khusnul Khatimah (47) warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, Emak-emak berusia 39 tahunan itu, mengaku tertipu dengan nominal sebesar Rp94 juta, dengan modus arisan online oleh terlapor Siti Khusnul Khotimah.

“Kami terpaksa melaporkan kasus penipuan arisan online tersebut. Sebab, hingga kini, terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan, nomor ponsel terlapor sudah tidak aktif lagi,”ujar Ricca, saat melaporkan ke SPKT Polres Situbondo, Senin (4/3/2024).

Menurut dia, kasus penipuan yang dilakukan terlapor itu, berawal saat korban bersama sejumlah temannya ikut arisan online sejak Agustus 2022 hingga April 2023, namun saat dirinya sudah menyetor uang sebesar Rp94 juta.

“Tiba-tiba terlapor mengirim pesan suara melalui grup WA arisan, yang mengatakan tidak sanggup lagi membayar uang arisan anggota. Selain itu, hingga kini, terlapor sudah tidak diketahui keberadaannya. Makanya, kami melaporkan kasus psnipuan ini ke Mapolres Situbondo,”beber Ricca.

Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Achmad Sutrisno mengatakan, untuk menidaklanjuti dan mendalami kasus dugaan penipuan, dengan modus arisan online dengan terlapor Siti Khusnul Khatimah, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

“Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan klarifikasi,”katanya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum