Ilustrasi. Kemenkes Taiwan menarik dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia.
Jakarta, reportasenews.com – Kementerian Kesehatan Taiwan menarik peredaran dua produk mi instan asal indonesia dan malaysia dari semua toko dan supermarket di negara itu setelah ditemukan kandungan zat karsinogenik yakni pemicu pertumbuhan sel kanker.
Dua produk tersebut yakni Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.
Dilansir Taiwan news, kedua produk mi instan tersebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Limfoma adalah kanker kelenjar getah bening. Sementara leukemia ialah kanker darah akibat tubuh memproduksi sel darah putih abnormal.
Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mi maupun bumbu dari produk mi instan Malaysia. Untuk produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu.
Kemenkes Taiwan mengenakan sanksi berula denda kepada para importir kedua produk tersebut aebesar 60.000 dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.
Dari informasi situs web Biro menyebutkan, Zat Beracun dan Kimia, yang berada di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida bakal beracun ketika dikonsumsi atau dihirup.
Tak hanya itu, selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga bisa mengiritasi kulit dan mata ketika bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, senyawa itu bisa memicu cacat lahir dan keturunan.
Melansir laporan The Star, Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Kemenkes Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan inspeksi mi instan itu dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba guna, hypermarket, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir di Taipei. (*)