Jakarta, reportasenews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengusulkan adanya verifikasi terhadap media pers online untuk mengurangi penyebaran berita bohong dan negatif.
“Seharusnya media diverifikasi,” kata Rudi Antara di seminar bertajuk ‘Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa’ yang diselenggarakan siswa STIK-PTIK Angkatan 72, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , Selasa (17/10).
Ia mengatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia dijamin undang-undang. Namun pihaknya menegaskan akan memblokir media yang menulis konten hoaks yang memicu konflik.
“Saya diberi pesan mantan ketua Dewan Pers yang juga mantan ketua MA. Saya tanya, prof, ini bagaimana? Rudi, lihat saja kalau media online tidak jelas alamatnya, tidak jelas penanggungjawabnya dan tidak ada redaksinya kamu blok saja. Karena itu sesuai dengan UU,” katanya.
Sementara, sepanjang 2016 hingga 2017, tercatat ada lebih dari 700.000 situs penyebar hoaks yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.(tan)