Situbondo,reportasenews.com -Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI), Asman Abnur, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (6/8/2018).
Namun, dalam kunjung kerjanya di Kabupaten Situbondo, Menpan RB, Asman Abnur dan rombongan, mereka meninjau secara langsung zona integritas pada lima lembaga di Kabupaten Situbondo.
Lima lembaga zona integritas di Kabupaten Situbondo, yang ditinjau langsung oleh Menpan RB Asman Abnur. Masing-masing adalah, Pemkab Situbondo, Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Situbondo, dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, Menpan RB Asman Abnur dan rombongan, tiba di Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB tersebut, mereka langsung disambut Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, Wabup Yoyok Mulyadi, Kejari Situbondo, Nur Slamet dan Dandim 0823 Situbondo, serta ketua DPRD Kabupaten Situbondo.
Menariknya, selain mendapat pengalungan bunga dari Bupati Dadang Wigiarto, Wabup Yoyok Mulyadi, dan anggota Forkopimda Situbondo, namun begitu tiba di Mapolres Situbondo, Menpan RB dan rombongan diberi odheng atau ikat kepala khas Kabupaten Situbondo.
Bahkan, odheng tersebut langsung dikenakan oleh Menpan RB dan rombongan selama berkunjung ke Situbondo. Selanjutnya, Menpan RB dan rombongan, meninjau langsung inovasi pelayanan publik Sistem Pelayanan Publik Terpadu (Simpel Puter) dan pelayanan publik aplikasi Stempel, yang merupakan pelayanan publik terintegrasi antara Pemkab Situbondo dengan instansi vertikal di Kabupaten Situbondo seperti Polres dan Kejaksaan Situbondo.
Usai meninjau pelayanan publik online yang diberinama aplikasi Simpel Puter, Stempel dan Pelayanan SIM di Mapolres Situbondo, rombongan Menpan RB meninjau pelayanan di Kantor ATR/Badan Pertahanan Nasional dan dilanjutkan Pemkab Situbondo.
Setelah itu, rombongan Menpan RB mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Situbondo dan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Situbondo untuk melakukann penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Polres Situbondo dan Rutan kelas 2 Situbondo, untuk mewujudkan komitmen penegakan hukum, yang responsif dan akuntabel di Kabupaten Situbondo.
Menpan RB, Asman Abnur mengatakan, secara umum sistem pelayanan publik sistem online dengan aplikasi Simpel Puter dan Stempel di Kabupaten Situbondo cukup baik, dibandingkan dengan daerah daerah lain yang sudah berjalan. Bahkan, inovasi pelayanan publik tersebut bisa dijadikan percontohan ditingkat nasional, karena belum ada disejumlah daerah di Indonesia.
” Saya lihat positif dan mudah mudahan ada peningkatan dan tidak boleh puas serta terus melakukan inovasi, untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Menpan RB Asman Abnur,
Menurutnya, dengan melihat sistem pelayanan yang ada di Kabupaten A Situbondo, termasuk pelayanan pelayanan hukum yang terintegrasi antara aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo itu, diharapkan menjadi model ditingkat nasional.
“Saya berharap dengan pelayanan hukum yang terintegrasi itu, dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan ini merupakan aplikasi inovasi pelayanan hukum yang pertama di Indonesia,”kata Asman Abnur.
Menpan RB Asman Abnur menambahkan, saat ini sejumlah daerah di Indonesia berlomb- lomba untuk memperbaiki sistem pelayanan, sehingga kompetisi pelayanan publik ini menjadi model di birokrasi di Indonesia.
” Saya berharap dengan kompetisi inovasi pelayanan publik itu, akan muncul inovasi pelayanan yang terbaik di sejumlah daerag di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan inovasi pelayanan publik Sistem Pelayanan Terpadu (Simpel Puter) Polres Situbondo dan Sistem Pelayanan (Stempel) Pemkab Situbondo, kedua aplikasi pelayanan publik online itu menjadi terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya dengan mengubah dan memperbaiki layanan kepada masyarakat, dengan inovasi yang ada saat ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin efisien dan efektif,”kata AKBP Awan Hariono.(fat)
Komentar