Jombang, reportasenews.com – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kasus
kekerasan terhadap anak tidak bisa dianggap sepele. Kekerasan, entah
itu terkait fisik maupun psikis, memiliki dampak yang sama fatalnya
bagi kesehatan jasmani dan mental anak.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat Deklarasi “Stop Kekerasan
Terhadap Anak” di Jombang, Jatim, Minggu (5/3). Acara yang digelar di
rumah advokat Ahmad Rifai ini dihadiri ratusan pelajar SMP, SMA, dan
santri dari sejumlah pondok pesantren.
Menurut Khofifah dampak kekerasan pada anak mungkin tidak terlihat
dalam waktu dekat. Namun, seiring berjalannya waktu, dampak dari
kekerasan pada anak ini akan terlihat sangat jelas.
Dijelaskan, beberapa hasil riset menyebutkan bahwa anak-anak yang
mengalami trauma kekerasan apapun bentuknya, akan tumbuh dengan
berbagai masalah perilaku, mulai kecemasan, depresi, agresi, hingga
pemberontakan.
“Tidak jarang yang sebelumnya menjadi korban bertransformasi menjadi
pelaku. Trauma masa lalu yang menjadi penyebabnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyoroti semakin maraknya
kekerasan seksual anak. Dikatakan, sebagian besar kasus kekerasan
seksual terjadi karena beberapa faktor di antaranya konten video
porno, minuman keras dan narkoba serta pergaulan yang kontra
produktif. Karena itu, langkah preventif yang harus dilakukan adalah
dengan memutus dari hulu.
“Akses informasi yang mudah dan teknologi yang semakin canggih
memudahkan anak-anak dalam mengakses konten pornografi dan pola
pergaulan yang kurang positig. Ini warning bagi semua orangtua, jangan
cuek dan gagap teknologi,” ujarnya.
Orang tua, lanjut Khofifah, tidak jarang membiarkan anak berkomunikasi
via media sosial tanpa pengawasan lantaran gaptek. Alhasil, tidak
sedikit anak berkenalan dengan predator seksual, dijebak, dirayu,
digoda, sehingga menjadi korban kejahatan seksual.
Diungkapkan, hal lain yang menjadi tantangan dalam memerangi kasus
kekerasan seksual anak adalah masyarakat Indonesia yang cenderung
permisif. Tidak sedikit masyarakat yang enggan melaporkan kasus
kekerasan seksual ke aparat penegak hukum karena beberapa kasus
pelakunya justru anggota keluarga sendiri.
“Padahal yang terjadi sangat mungkin lebih banyak. Kebanyakan pelaku
kekerasan seksual terhadap anak terkait inses adalah ayah, kakak, dan
paman korban,” ujarnya.
Olah karena itu, Khofifah mengajak seluruh pihak mengambil peran dalam
upaya memerangi kekerasan seksual anak. Ia juga mendorong agar
keluarga sebagai ujung tombak ketahanan nasional terus mengawal pola
tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. “Mari kita
wujudkan baitiii jannati (rumahku adalah surgaku),” pungkasnya. (Zul)