Jayapura, reportasenews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dance Takimai – Robert Dawapa Akan Menggugat KPU Deiyai karena tidak mengakomodir 10 ribu suara dari distrik Tigi Timur yang mana sudah jelas Milik Pasangan Calon No 3.
Pleno penetapan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU deiyai mendapat banyak masalah, dimana KPU Deiyai secara sepihak tidak mengakomodir suara dari Distrik Tigi Timur dimana terdapat 10 ribu lebih suara milik pasangan calon Dance Takimai dan Robert Dawapa yang tidak dimasukan kedalam rekapan tingkat kabupaten.
” Kami sesalkan KPU deiyai ini sangat tidak profesional kenapa di distrik lain yang suara di akomodir sedangkan Distrik Tigi Timur tidak di akomodir, ini ada apa ? panwas saja keluar dari ruang plneo ini menandakan bahwa KPU sudah tidak benar”. tegas salah satu tim sukses.
Oleh karena itu pasangan nomor urut tiga akan secara resmi melaporkan Hasil ini Ke mahkamah kontitusi dan akan melaporkan juga KPU deiyai Ke Bawaslu dan DKPP.
” kami secara resmi laporkan mereka ke MK, dan kami juga minta kepada masyarakat di deiyai agar tetap tenang karena kita ikuti prosedur hukum “. tukasnya.
Hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten deiyai pada sabtu lalu resmi pasangan calon dance takamai – robert dawapa harusnya mendapat 26 ribu suara karena sesuai data pleno di lima distrik , namun karena kpu deiyai tidak akomodir sehingga hanya mendapat 16 ribu lebih suara. diduga kpu deiyai sudah bekerja memihak dan masuk angin. ( riy )