Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 23 Okt 2023 20:38 WIB ·

Merasa Dipingpong Kades, Puluhan Warga Luruk Kantor Desa Demung Situbondo


					Merasa Dipingpong Kades, Puluhan Warga Luruk Kantor Desa Demung Situbondo Perbesar

Puluhan ahli waris, saat mendatangi kantor desa Demung.

Situbondo, Reportasenews.com – Puluhan warga Desa Demung, Kecamatan Kota, Situbondo, mendatangi kantor desa setempat. Itu dilakukan lantaran mereka mengaku dipingpong dalam mengurus tanah, yang terkena proyek jalan tol Probolinggo Banyuwangi (Probowangi).

Yason Silvanus, Kuasa hukum empat ahli waris mengatakan, para ahli waris terpaksa mendatangi kantor desa, lantaran mereka merasa dibohongi dan dipermainkan Kades Demung. Bahkan, hak kepemilikan tanahnya diakui ahli waris dari Agus Wedi.

”Tanah klien kami sebagian sudah diakui oleh ahli waris dari Agus Wedi. Ini sebagaimana keterangan Kades berdasarkan karawangan desa,”ujar Yason, Senin (23/10/2023).

Yason menegaskan, meski empat ahli waris mengaku belum pernah menjual tanahnya, namun Kades Demung menegaskan sebagian tanah kliennya dimiliki Faris ahli waris dari almarhum Agus Wedi.

“Ada pengakuan dari Kades yang sudah memanggil klien kami. Tapi faktanya tidak bisa menunjukkan bukti-bukti peralihan hak tanah tersebut,”bebernya.

Lebih jauh Yason menambahkan, seharusnya perangkat desa mendeteksi dini terjadinya konflik agraria ymdi desa. Sehingga tidak terjadi konflik.
“Semuanya harus diklarifikasi. Kalau belum jelas klaririfikasinya lalu diberikan ke BPN tentu hal ini akan menimbulkan penipuan terhadap BPN. Sebab BPN tidak mengetahui persoalan sengketa yang terjadi di lapangan,” katanya.

Yason mengatakan, dalam aksi demo tersebut, para ahli waris hanya menyampaikan satu tuntutan, yakni mendesak Kades Demung mempertemukan kliennya.

“Kami butuh fakta berdasarkan riwayat dan historinya. Kalau belum ada kejelasan, kami akan menempuh upaya hukum, baik melapor ke Mapolres Situbondo, maupun menggugat ke PN Situbondo,”pungkasnya.

Sementara itu, Ricky Ricardo kuasa hukum Kades Demung mengatakan, ada titik temu dalam pertemuan tersebut, yakni akan melakukan pertemuan lanjutan, dan akan memanggil Faris selaku ahli waris almarhum Agus Wedi. Sehingga diketahui tentang peralihan tanahnya.

“Saya juga berharap pertemuan selanjutnya bisa membuahkan hasil yang bagus,”katanya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah