Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jun 2020 20:56 WIB ·

Meski Beresiko Rendah, Pemprov Kalbar Minta  Masyarakat Patuh dan Disipilin Terapkan Protokol Kesehatan Covid 19


					Calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Supadio dilakukan pemeriksaan ketat kesehatan Covid 19 selain pemeriksaan dokumen bebas Covid 19 dan data pribadi serta surat tugas. (foto:das) Perbesar

Calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Supadio dilakukan pemeriksaan ketat kesehatan Covid 19 selain pemeriksaan dokumen bebas Covid 19 dan data pribadi serta surat tugas. (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – Secara keseluruhan  Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam Zona Kuning atau Risiko Rendah. Resiko kenaikan Kasus COVID-19 di Kalimantan Barat untuk periode 8 Juni 2020 adalah dalam kategori rendah.
“Namun masyarakat hendaknya terus berdisiplin untuk melaksanakan protokol-protokol kesehatan. Bila masyarakat tidak disiplin maka risiko kenaikan kasus atau penularan akan menjadi tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Harisson mengatakan pada tanggal 10 Juni 2020,  Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menerima laporan dari Laboratorium Universitas Tanjungpura dan BBTKLPP Jakarta, dengan laporan kasus terkonfirmasi positif Corona ada  11 orang, masing-masing dari Kabupaten 5 orang, Sambas 3 orang, Kubu Raya 2 orang, dan Sekadau 1 orang. Sedangkan kasus Covid 19 yang sembuh berjumlah  21 orang, masing-masing kota Pontianak 9 orang, Sekadau 4 orang, Kubu Raya 2 orang,  Singkawang 2 orang, Melawi 1 orang, Kayong Utara 1 orang, Provinsi Riau ( luar wilayah)  yang dirawat di Kalbar ada 2 orang yang sembuh.
“Sampai kemarin, Rabu (10/6/2020) kasus konfrimasi Covid 19 terdapat 245 orang, sembuh  138 orang, dan meninggal 4 orang,” terangnya.
Harisson menjelaskan dari data tersebut dapat disimpulkan Kalimantan Barat adalah provinsi dengan kategori resiko kenaikan kasus Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Barat yang landai.
Kategori Resiko ini menggunakan beberapa indikator yaitu indikator Epidemiologi, Indikator Surveilans Masyarakat dan Indikator Pelayanan Kesehatan.
“Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan dan akan menghasilkan pengkategorian 4 zona risiko yaitu zona risiko tinggi (zona merah), zona risiko sedang (zona oranye), zona risiko rendah (zona kuning), dan zona tidak terdampak (zona hijau),” jelas dia.
Ditambahkannya, Kategori Risiko ini diupdate oleh Kementerian Kesehatan setiap minggu, berdasarkan laporan dari unit-unit pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten/ Kota seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium dan Klinik. (das)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah