Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Nov 2017 20:33 WIB ·

Mesum Bersama PIL di Pekarangan Kosong, Seorang IRT Digerebek Warga


					Foto ilustrasi (ist) Perbesar

Foto ilustrasi (ist)

Situbondo,reportasenews.com – Diduga berbuat mesum di pekarangan kosong dengan pria idaman lain (PIL) bernama Hermanto (40), warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan,  seorng ibu rumah tangga  bernama Kustiani (36) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo., digerebek puluhan warga setempat.

Akibat perbuatan tak senonoh itu, Riskiyanto (42), suami Kustiani, melaporkan Hermanto ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Situbondo, dengan laporan, menyelingkuhi perempuan yang sudah mempunyai suami.

Peristiwa yang sangat memalukan tersebut terjadi pada Jum’at (18/11).  Sekira pukul 02.00 dinihari, usai menonton pertandingan voli didekat rumahnya, Kustiani  tidak langsung pulang kerumahnya, melainkan melakukan pertemuan dengan PIL nya  di pekarangan kosong.

Konon, saat  keduanya digerebek oleh puluhan warga, keduanya  sudah membuka baju dan sarung, namun, keburu dipergoki oleh warga setempat, hingga akhirnya puluhan warga melakukan penggerebekan.

“Yang ikut menggerebek itu kakak saya sendiri. Katanya, waktu itu baju istri saya sudah terbuka ke atas, sedang laki-lakinya sarungnya sudah lepas kebawah. Karena dia merupakan istri sah saya, sehingga melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo,” kata Riskiyanto, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa (21/11).

Menurutnya, sebetulnya dirinya sudah lama mengetahui hubungan istrinya dan Hermanto, namun dirinya masih belum mempunyai bukti yang kuat untuk menegur istrinya.”Namun setelah kejadian ini merupakan bukti bahwa selama ini kecurigaan tentang hubungan gelapnya memang nyata. Oleh karena itu, saya langsung  melaporkan perbuatan mesumnya ke polisi,”bebernya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut.”Untuk mendalami laporan perzinahan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”katanya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah