Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menerima anugerah Garuda Oelindung dari LPSK
Jakarta, reportasenews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan anugerah Garuda Pelindung kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar.
Trofi anugerah Garuda Pelindung diserahkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo secara langsung kepada Boy Rafli di Auditorium Gedung LPSK, Jakarta, Jumat.
Pemberian penghargaan Garuda Pelindung kepada Boy Rafli didasari atas kinerjanya selaku Kepala BNPT yang dinilai positif dan progresif oleh LPSK.
Kepala BNPT menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua LPSK dan seluruh jajaran atas pemberian tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua LPSK dengan seluruh jajaran yang memberikan penghargaan ini, Garuda Pelindung, kepada saya selaku Kepala BNPT,” ujar Boy Rafli.
Boy menyampaikan, penghargaan tersebut akan menambah motivasi jajaran BNPT untuk senantiasa meningkatkan kualitas kolaborasi dan sinergi dalam melindungi serta memberi pemulihan kepada korban terkait kejahatan terorisme.
Ia mengatakan bahwa BNPT akan mempertahankan dan meningkatkan kinerja, khususnya terkait perlindungan dan pemulihan korban terorisme.
“Secara pribadi, kami juga tentu berterima kasih yang tidak terhingga kepada LPSK. Setidak-tidaknya, ini semakin memperkokoh motivasi kami bahwa perlakuan terhadap korban adalah bagian dari misi negara,” ujar Boy Rafli.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, kolaborasi antara BNPT dan LPSK menghadirkan kerja nyata untuk para korban terorisme, sesuai pedoman dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Selama Pak Boy menjabat sebagai kepala BNPT, ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan hak kompensasinya,” ujarnya.
Menurut Hasto, BNPT memberikan layanan rekomendasi atau penetapan korban, sementara LPSK melakukan asesmen kepada korban untuk menghitung nilai kompensasi yang akan diberikan.
“Kami berharap, trofi ini menjadi satu bukti yang mengabadikan sinergi dan kolaborasi antara LPSK dan BNPT,” kata Hasto.
Anugerah Garuda Pelindung merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh LPSK kepada individu yang dianggap memiliki jasa besar dan peranan yang signifikan terhadap perlindungan serta pemulihan saksi dan korban. (*)