Tegal, reportasenews.com – Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tegal menggelar mimbar bebas untuk menuntut Walikota Tegal dipecat, karena terlibat sejumlah pelanggaran.
Menurut Ketua umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo mengatakan bahwa dalam mimbar bebas tersebut juga dilakukan pembentukan komite penyelamat kota tegal yang di ikuti sejumlag organisasi masyarakat, mahasiswa akper serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kehadiran ASN dalam mimbar bebas tersebut atas keinginan sendiri karena merasa didzolimi oleh walikota tegal, Siti Masitha,” jelasnya.
Menurut Basri, selain telah sewenang-wenang menonjobkan sejumlah kepala dinas. Keputusan PTUN Semarang terkait tuntuntan ASN Kota Tegal yang di nonjob kan secara sepihak sudah dimenangkan oleh ASN.
“Keputusan PTUN tersebut hingga sekarang belum dijalankan, itu sudah merupakan pelanggaran,” katanya.
Kami, lanjut Basri, juga mempertanyakan Akademi Perawat milik Pemerintah Kota Tegal yang tiba-tiba akan dibubarkan, sehingga para mahasiswa yang sudah belajar di akper menjadi kesulitan.
“Tanggal 23 maret kami juga akan melakukan aksi turun jalan dengan massa yang lebih besar untuk melengserkan walikota tegal,” pungkas Basri Budi Utomo.
Hal senada juga diungkapkan Drs Khaerul Huda, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal yang sekarang nonjob mengatakan bahwa ada sekitar 14 kepala dinas lainnya yang dinonjobkan tanpa surat berita acara.
“ASN sudah mencoba melakukan gugatan ke PTUN terkait arogansi walikota tegal. Walaupun PTUN sudah memutuskan untuk mengembalikan sejumlah jabatan, namun walikota masih belum melaksanakan keputusan PTUN,” jelas Huda.
Sebelumnya, Khaerul Huda beserta 300 ASN lainnya juga sudah melakukan penandatangan terkait sikap arogansi walikota dan melaporkan ke DPRD Kota Tegal.
“Namun walikota tegal sendiri selalu mangkir saat dipanggil DPRD terkait gaduhnya pemerintahan kota tegal,” ujarnya.