Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Feb 2024 20:32 WIB ·

Minta Tabungannya Dicairkan, Puluhan Nasabah Datangi Kantor Koperasi KPRI Raung


					Minta Tabungannya Dicairkan, Puluhan Nasabah Datangi Kantor Koperasi KPRI Raung Perbesar

Puluhan nasabah saat luruk Kantor KPRI Guru Raung, saat ditemui para pengurusnya.

 

Situbondo, reportasenews.com – Puluhan nasabah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guru-guru Raung Situbondo, mendatangi kantor KPRI yang beralamat di Jalan Sucipto, Situbondo, mereka meminta dan mendesak agar uang tabungannya segera dicairkan, Senin (5/2/2024).

Menariknya, kedatangan para nasabah ke kantor KPRI Guru-guru Raung tersebut, yang meminta pencairan uang tabungan luar biasa (Talubi),mereka didampingi salah seorang kuasa hukumnya, yakni Dwi Anggi Septiawan.

“Saya dan teman-teman mendatangi kantor KPRI Raung, mengingat para pengurus hanya membayar janji. Makanya, kami membawa kuasa hukum untuk mendesak para pengurus untuk segera mencairkan Talubi,”kata salah seorang nasabah, yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/2/2024).

Usai mendampingi 42 kliennya melakukan audensi dengan pengurus KPRI Raung mengatakan, jika audensi ini, tujuannya untuk menanyakan proses pencairan uang talubi. Sebab, selama ini, para nasabah hanya dibayar janji, dengan dalih akan menjual aset yang belum terjual.

“Dalam audensi tersebut, saya mempertanyakan tanggung jawab para pengurus koperasi raung. Bahkan, 20 pertanyaan yang diajukan, kami disuguhi cerita yang terkesan melempar tanggung jawab. Bahkan, sejumlah aset yang dijanjikan akan dijual, sebagian sudah disita bank,”ujar Anggi.

Anggi menambahkan, karena para pengurus KPRI Raung terkesan lempar tanggung jawab, pihaknya akan melaporkan kepada dinas terkait di Situbondo. Namun, jika dalam perkara ini unsur pidananya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum.

“Yang jelas pendampingan kami terhadap 42 Klain untuk menuntut hak keuangan tabungan dari pada nasabah itu sendiri, dengan nilai tabungan bervariatif mulai dari 20 juta hingga ratusan juta, kedepan kami melaporkan kepada Dinas Koperasi baik dari Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Situbondo dan juga akan melaporkan ke APH jika terpenuh tindak pidananya,”bebernya.

Lebih jauh Anggi menegaskan, karena dirinya yakin menjadi korban banyak, pihaknya akan membuka pusat pengaduan Koperasi Raung melalui grub Whatshap, namun jika ada yang mengalami hal persoalan yang sama bisa kami dampingi secara gratis.

“Jika ada pengaduan dari keanggotaan koperasi ingin satu visi dan satu misi kami akan membuka ruang bisa langsung hubungi kami ataupun perwakilan dari kami, dan kami akan melayani secara gratis,”pungkasnya..

Sementara itu, Samsito, salah seorang pengurus Koperasi Raung Situbondo mengatakan, dalam hasil kesimpulan audensi ini, hanya dua, menagih, dan meninjual aset yang ada.

“Untuk aset sekitar Rp76 miliar, tanggungan kepada nasabah sekitar Rp50 Miliar,”katanya.

Menurut dia, untuk uang tanggungan kepada nasabah tidak harus menjual aset, namun uangnya macet di BPKB yang diagunkan oleh peminjam, sehingga koperasi raung kesulitan untuk membayar uang nasabah.

“Sedangkan untuk solusinya. Selain menagih, jual aset yang ada,”katanya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum