Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Feb 2017 11:19 WIB ·

Minta Transparansi Dana Sumbangan Alfamart, Konsumen Malah Digugat Balik


					Outlet Alfamart, meminta sumbangan kepada konsumen yang belanja. Alfamart diperintahkan memberikan data penggunaan sumbangannya. (tur) Perbesar

Outlet Alfamart, meminta sumbangan kepada konsumen yang belanja. Alfamart diperintahkan memberikan data penggunaan sumbangannya. (tur)

Tangerang, reportasenews.com-Seorang konsumen yang mempertanyakan transparansi sumbangan yang dihimpun waralaba Alfamart, malah digugat ke pengadilan. Tidak tanggung-tanggung, Alfamart menyewa pengacara mahal Yusril Ihza Mahendra menghadapi tuntutan akuntabilitas dan transparansi dana yang dihimpun dari pembelinya.

Konsumen yang diadukan  Alfamart, Mustolih Siradj, awalnya kesal terus-menerus dimintai sumbangan dari uang kembalian oleh Alfamart. Sebagai donatur, ia kemudian meminta Alfamart memberikan transparansi pengelolaan donasi.

“Tahun 2015 Alfamart menghimpun dana sumbangan dari kembalian uang konsumen Rp. 33,6 Milyar, tidak jelas kemana penyalurannya. Tidak ada audit akuntan publik ,” kata pria yang juga Dosen UIN Jakarta kepada reportasenews.com, Senin (13/2).

Merasa Alfamart tidak transparan Mustolih mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP), dan hasilnya  Alfamart diperintahkan memberikan data kepada Mustolih.

Alfamart malah menggugat Mustolih yang merupakan konsumen dan donaturnya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Saya digugat karena meminta transparansi. Saya sudah diberitahu dari pengadilan, bahwa siap-siap menghadapi sidang di Tangerang,” tukasnya.

Tak tanggung-tanggung, Alfamart menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra beserta 14 Lawyer, menggugat Mustolih ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Saya santri, saya tidak gentar, tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan,” paparnya.

Dia mengingatkan kepada publik untuk berfikir ulang menyumbang kepada Alfamart. “Jangan sampai seperti saya, sudah nyumbang dan sering belanja malah diseret ke pengadilan,” tukasnya sedih.

Rencananya Mustolih akan minta perlindungan hukum ke Presiden, DPR, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial yang menerbitkan izin sumbangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPN) agar tidak ada lagi konsumen dan masyarakat yang diseret oleh Alfamart gara-gara minta transparansi. (tur)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

Trending di Nasional