Situbondo,reportasenews.com – Prihatin dengan maraknya minuman keras (Miras) oplosan di Kabupaten Situbondo, Kapolres AKBP Awan Hariono menyatakan perang terhadap peredaran miras oplosan di Kabupaten Situbondo.
Bahkan, sebagai bentuk perang terhadap peredaran miras oplosan di Kabupaten Situbondo, mantan Kasat Sabhara Polresta Surabaya mengeluarkan maklumat tentang larangan miras ilegal di wilayah hukum Polres Situbondo.
Dalam maklumat tertanggal 30 April Tahun 2018 tersebut, Kapolres AKBP Awan Hariono mengimbau kepada para produsen dan sejumlah pihak yang memperdagangkan miras, serta konsumen minuman beralkohol jenis oplosan, agar mereka menghentikan senua kegiatannya.
“Agar Maklumat ini diketahui oleh warga Situbondo, kami akan segera menyebar maklumat kepada masyarakat. Selain itu, kami juga akan menempel maklumat ini di tempat-tempat umum, maupun disebar melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas,” kata Iptu Nanang Priyambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Selasa (1/5/2018).
Dalam maklumat bernomor MAK/39/IV/2018 itu disebutkan, jika miras ilegal atau oplosan dapat menyebabkan keresahan dan gangguan sosial. Sebab mengandung zat yang dapat merusak fungsi syaraf hingga menyebabkan perubahan prilaku bagi yang mengonsumsi, serta merusak fungsi fatal tubuh hingga mengakibatkan kematian. Karena itu, maklumat dikeluarkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Situbondo, serta menghindari terjadinya korban akibat miras ilegal atau oplosan.
“Karena peredaran miras oplosan marak, saya berharap semua elemen masyarakat Situbondo ikut mendukung maklumat ini. Sedangkan bagi masyarakat selaku konsumen dan pedagang miras pabrikan untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata AKBP Awan Hariono, dalam maklumatnya.
Melalui maklumatnya, mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu mengancam akan memberikan tindakan tegas, jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat masih melakukan aktivitas, yakni memproduksi, memperdagangkan, serta mengonsumsi miras yang tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, Kapolres Awan juga meminta, agar masyarakat yang mengetahui dan menemukan adanya pihak yang masih memproduksi atau mengedarkan miras oplosan untuk melaporkan segera ke pihak kepolisian.
Menariknya, maklumat pernyataan terhadap perdaran miras oplosan yang dikeluarkan Kapolres Awan Hariono itu, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari para ulama dan tokoh di Situbondo. Dukungan tersebut disampaikan, saat Kapolres Awan menghadiri acara pengajian umum dalam rangka haul Habib Mustafa al Jufri dan Harlah ke-44 Ponpes Nurul Huda, di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Selain meminta dukungan pemberantasan miras oplosan, dalam kesempatan tersebut, AKBP Awan Hariono yang diketahui sekitar sepekan menjabat Kapolres Situbondo juga memperkenalkan diri, sekaligus mengajak semua tokoh dan masyarakat di Situbondo turut berperan dalam menjaga dan memelihara keamanan.
Khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur mendatang. Para tokoh menyambut hangat. Bahkan, pengasuh Ponpes Nurul Huda, Habib Muhammad Al-Jufri langsung memberikan dan mengalungkan surban sebagai tali asih dan bentuk dukungan kepada Kapolres Awan.
“Untuk menjaga kondusifita daerah, Polri tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk dukungan para ulama, kyai, habaib, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif demi terwujudnya Pilkada Jatim yang aman dan damai,”pungkas AKBP Awan Hariono.(fat)
