Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Nov 2023 19:27 WIB ·

Miris, UMP Buruh di Jambi Hanya Naik 3,2 Persen Atau Rp 94 Ribu


					Miris, UMP Buruh di Jambi Hanya Naik 3,2 Persen Atau Rp 94 Ribu Perbesar

ilustrasi

Jakarta, reportasenews com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi hanya akan naik 3,2 persen atau Rp94 ribu dari Rp2.943.121 menjadi Rp3.037.121 pada 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman mengatakan  kenaikan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh dan akademisi pada Kamis (16/11).

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini draf keputusan gubernur mengenai kenaikan UMP itu segera ditangani Gubernur Jambi Al Haris.

“Kita masih menunggu Gubernur Jambi Al Haris untuk menandatangani Upah Minimum Provinsi 2024 yang diperkirakan dalam waktu dekat sudah disetujui dan ditandatangani gubernur,” katanya di Jambi, Senin (20/11) seperti dikutip dari Antara.

Sudirman menuturkan Senin ini surat penetapan UMP  akan segera diserahkan kepada gubernur untuk ditandatangani. Setelah surat UMP tersebut ditandatangani Gubernur maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ketika ditanya mengenai apakah besaran kenaikan itu bisa direvisi lagi, ia mengatakan tidak ada. Pasalnya, besaran kenaikan itu sudah dimusyawarahkan bersama dewan pengupahan.

“Karena ini sudah dimusyawarahkan oleh Pemprov, Dewan Pengupahan, Asosiasi, kenaikan UMP tersebut dampak dari inflasi Jambi yang rendah coba inflasi tinggi pasti kenaikan UMP juga tinggi seperti tahun sebelumnya,” kata Sudirman. (bud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Halbar Tetapkan. status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Selama 14 Hari

17 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah