Jakarta, reportasenews.com – Buronan KPK, Miryam S Haryani akhirnya ditangkap pihak Polri di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Senin (1/5).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dikonfirmasi media membenarkan penangkapan Miryam tersebut.
“Satuan Bareskrim Polri sudah menemukan Miryam, kemudian ditangkap pukul 00.20 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Miryam ditangkap polisi tengah berada di Hotel Grand Kemang bersama seorang teman perempuannya. Begitu ditangkap, Miryam langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Polisi saat ini tengah memeriksa Miryam.
“Ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini diperiska di Polda Metro Jaya. Nanti dibawa ke KPK. Sementara sudah dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan,” ujar Setyo Waskito.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan palsu saat sidang perkara korupsi E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Pada 27 April 2017 lalu, KPK meminta bantuan Polri memasukkan nama Miryam ke daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini buntut dari Miryam yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK dengan alasan sakit. Polri kemudian menindaklanjuti permintaan KPK.(tan)