Mobil dinas Pemkab Probolinggo, saat berhenti di simpang empat Alun-alun Kota Situbondo.
Situbondo, reportasenews.com – Meski pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Ugas Irwanto, melarang para pejabat Pemkab Probolinggo untuk menggunakan mobil dinas, saat mudik lebaran tahun 2024.
Namun, mobil dinas Toyota Avanza dengan nopol N 1324 PP, terpantau seliweran di jalur pantura Situbondo. Bahkan, sekitar pukul 15.30 WIB, mobil dinas setingkat eselon III Pemkab Probolinggo, terpantau berhenti di traffick light simpang empat di Alun-alun Kota Situbondo.
Pantauan dilapangan, sebelum terpantau berhenti di simpang empat traffick light di Alun-alun Kota Situbondo, mobil dinas toyota avanza berwarna hitam tersebut terpantau melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
Bahkan, di dalam mobil dinas Pemkab Probolinggo terlihat banyak penumpangnya. Diduga kuat, mereka merupakan keluarga pejabat Pemkab Probolinggo, selaku pemegang mobil dinas tersebut.
“Saya kaget, ada mobil dinas Pemkab Probolinggo digunakan untuk mudik lebaran dan sileweran di jalur Pantura Situbondo. Padahal, mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik lebaran,”kata Ahmad, salah seorang pemotor, Senin (15/4/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA di ponselnya, pria asal Kabupaten Situbondo, terkesan mengabaikan pesan WA di ponselnya. (fat)