Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Mei 2017 14:18 WIB ·

Modus Putar Film Horor, Kakek 59 Tahun Cabuli 13 Bocah


					Kakek cabul dan barang bukti keping video horor saat digelar di kantor polisi.(foto: yar) Perbesar

Kakek cabul dan barang bukti keping video horor saat digelar di kantor polisi.(foto: yar)

Tangerang Selatan, reportasenews.com – Sebanyak 13 anak di wilayah Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pencablan yang dilakukan kakek berusia 59 tahun.

Peristiwa itu baru terungkap setelah seorang anak melapor ke orang tuanya pada April 2017 lalu, yang dilanjutkan laporan ke polisi.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di Mapolres Tangsel, Jumat (5/5) mengatakan, setelah mendapatkan laporan, anggota langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

“Setelah pelaku berinisial K (59) berhasil di tangkap banyak korban yang melapor ke kami. Sejauh ini jumlah korban tercatat sebanyak 13 orang. Semuanya perempuan, mereka berusia sekitar 3 sampai 10 tahun. Namun masih ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” Kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus memutar film horror.

“Modusnya anak-anak ini diajak main ke rumah dan ditontonkan film horor. Pada saat takut anaknya dipeluk dengan alasan untuk melindungi. Pada saat meluk itulah pelaku melakukan perbuatannya,” Terang Kapolres.

Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku pengidap pedofil atau bukan. Saat ini polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 undang- undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara.(yar)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum