Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Nov 2016 15:34 WIB ·

Ini Motif Suami Bacok Ibu Guru Hingga Meregang nyawa


					Kapolres Grobogan AKBP Agusman Goerding  menunjukan parang yang di gunakan pelaku untuk menghabisi istrinya (AEP) Perbesar

Kapolres Grobogan AKBP Agusman Goerding menunjukan parang yang di gunakan pelaku untuk menghabisi istrinya (AEP)

GROBOGAN, REPORTASE –Tersangka Tugiyono (43) yang berprofesi sebagai Kondektur bus ini diduga nekat mengakhiri hidup Endang Listyowati (40), lantaran cemburu.

Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh karena kerap tidak pulang kerumah tanpa alasan jelas.

“Awalnya saya cemburu karena istri saya mengemas pakaian dan mengatakan akan keluar rumah. Pada saat itu saya kalap dan langsung memukul dengan menggunakan kursi setelah itu ada sebuah parang langsung saya sabetkan dan mengenai bagian perut, selanjtnya saya langsung kabur lewat pintu belakang,” kata Tugino tersangka.

Pelaku diamankan polisi tidak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti.

“setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka T yang merupakan suami korban. Dengan di bantu pihak keluarga,sekitar pagi hari kami dapat menangkap tersangka tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan barang bukti bendo atau parang yang kami duga untuk menghabisi korban,” terang Kapolres Grobogan AKBP Agusman Goerding.

Kejadian ini terjadi di Desa Mayahan, RT 06 RW 02, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (27/11/) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang suami nekat membacok istrinya dengan sebilah parang hingga korban yang baru pulang mengajar meregang nyawa.

Polisi menerapkan pelaku dengan pasal 44 Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan terhadap rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AEP/TR)

Komentar

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum