GROBOGAN, REPORTASE –Tersangka Tugiyono (43) yang berprofesi sebagai Kondektur bus ini diduga nekat mengakhiri hidup Endang Listyowati (40), lantaran cemburu.
Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh karena kerap tidak pulang kerumah tanpa alasan jelas.
“Awalnya saya cemburu karena istri saya mengemas pakaian dan mengatakan akan keluar rumah. Pada saat itu saya kalap dan langsung memukul dengan menggunakan kursi setelah itu ada sebuah parang langsung saya sabetkan dan mengenai bagian perut, selanjtnya saya langsung kabur lewat pintu belakang,†kata Tugino tersangka.
Pelaku diamankan polisi tidak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti.
“setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka T yang merupakan suami korban. Dengan di bantu pihak keluarga,sekitar pagi hari kami dapat menangkap tersangka tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan barang bukti bendo atau parang yang kami duga untuk menghabisi korban,†terang Kapolres Grobogan AKBP Agusman Goerding.
Kejadian ini terjadi di Desa Mayahan, RT 06 RW 02, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (27/11/) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang suami nekat membacok istrinya dengan sebilah parang hingga korban yang baru pulang mengajar meregang nyawa.
Polisi menerapkan pelaku dengan pasal 44 Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan terhadap rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AEP/TR)