Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Nov 2016 15:15 WIB ·

MUI Imbau Semua Pihak Terima Ahok Tersangka


					Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa

JAKARTA, REPORTASE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) semua pihak menghormati dan menerima penetapan status tersangka yang dilakukan Polri kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok dalam kasus penistaan agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Rabu (16/11). MUI menghargai keputusan Polri yang meningkatkan status Ahom menjadi tersangka dan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ini membuktikan kepolisian bekerja secara proporsional, profesional, independen dan tidak diintervensi kekuatan mana pun. Kami juga mengimbau semua pihak dapat menerima keputusan Polri tersebut,” ujar Zainut.

Menurut Zainut, MUI menilai keputusan yang diambil Polri sudah melalui mekanisme yang baik, didahului dengan dilaksanakannya gelar perkara terbuka terbatas. Pihak pihak yang dihadirkan dalam agenda itu juga berimbang.(ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional