Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Nov 2016 15:15 WIB ·

MUI Imbau Semua Pihak Terima Ahok Tersangka


					Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa

JAKARTA, REPORTASE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) semua pihak menghormati dan menerima penetapan status tersangka yang dilakukan Polri kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok dalam kasus penistaan agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Rabu (16/11). MUI menghargai keputusan Polri yang meningkatkan status Ahom menjadi tersangka dan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ini membuktikan kepolisian bekerja secara proporsional, profesional, independen dan tidak diintervensi kekuatan mana pun. Kami juga mengimbau semua pihak dapat menerima keputusan Polri tersebut,” ujar Zainut.

Menurut Zainut, MUI menilai keputusan yang diambil Polri sudah melalui mekanisme yang baik, didahului dengan dilaksanakannya gelar perkara terbuka terbatas. Pihak pihak yang dihadirkan dalam agenda itu juga berimbang.(ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci, Jambi

17 September 2024 - 15:02 WIB

Miris, Enam Kecamatan di Sarolangun Jambi Tak Ada Jaringan Internet

17 September 2024 - 14:39 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diusulkan Untuk Tetap Jabat Kapolri Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 September 2024 - 17:50 WIB

Polisi Buru Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci

16 September 2024 - 14:39 WIB

Bejad, Ayah Kandung di Tebo Tega Rudapaksa Anaknya Selama 10 Tahun

16 September 2024 - 13:43 WIB

Polres Binjai Bersama Tim Gabungan Hancurkan Sarang Narkoba Sei Bingai

15 September 2024 - 19:00 WIB

Trending di Daerah