Jakarta, reportasenews.com-Setelah direpotkan dengan pengawalan dan masalah lalu lintas sidang Ahok yang dikeluhkan polisi, akhirnya Mahkamah Agung (MA) memuluskan permintaan pemindahan lokasi sidang ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keputusan itu disampaikan MA kepada pers Jumat (23/12) siang.
“Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kajati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono, Pasar Minggu,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengajukan pemindahan lokasi sidang di PN Jakut yang lokasinya di eks PN Jakpus di Jalan Gajah Mada, yang dekat dengan objek vital Komplek Istana Kepresidenan dan pusat ekonomi Glodok.
“Kita mengajukan surat pihak kepolisian ke Pengadilan Jakarta Utara dengan alasan situasi keamanan yang cukup merepotkan di Gajah Mada sehingga kita memberikan alternatif di wilayah selatan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Dua lokasi yang diusulkan Polisi menjadi  tempat sidang baru Ahok adalah auditorium Kementerian Pertanian dan gedung di depan SMA 28, Jl Jatipadang.
Surat keputusan tentang pemindahan lokasi sidang itu ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016.
“Alasan pertama bisa menampung pengunjung yang lebih banyak, kemudian juga alasan untuk menjamin lancarnya persidangan dari gangguan kamtibmas,” jelas Ridwan.
Sidang Ahok itu akan kembali digelar pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan agenda putusan sela.(tat)