Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2019 18:36 WIB ·

Musdalub DPD Organda Kalbar Tetapkan Suhardi Sebagai Ketua Periode 2019 – 2024


					Suhardi, Ketua DPC Organda Kubu Raya terpilih menjadi ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2019 - 2024 Provinsi Kalimantan Barat. (foto:das) Perbesar

Suhardi, Ketua DPC Organda Kubu Raya terpilih menjadi ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2019 - 2024 Provinsi Kalimantan Barat. (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – Terlalu lama dinilai vakum, DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mengelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk melakukan pemilihan Ketua DPD Organda Provinsi  Kalimantan Barat periode masa 2019 – 2024, Senin ,(29/07/2019) di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Cabang Jasa Raharja Jl.Sultan Abdurahman, Pontianak.

Suhardi, Ketua DPC Organda Kubu Raya terpilih menjadi ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2019 – 2024 Provinsi Kalimantan Barat, sementara sekretaris ditunjuk  H Taufik Ilyas SH, bendahara Ita Novita Amd.

Terpilihnya Suhardi diharapkan mampu mengangkat lagi kejayaan angkutan darat seperti transportasi umum publik di perkotaan yang kian terpuruk dengan hadirnya angkutan berbasis online.

Ketua DPP Organda, Andrianto Djokosoetono berharap DPD Organda Kalbar dapat bangkit kembali dan segera menata kembali konsolidasi Organda dalam mewujudkan optimalisasi peran untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Kalimantan Barat di era persaingan bebas yang semakin terbuka.

“Industri angkutan ini ada aturan mainnya, dan perusahaan angkutan ini harus mampu mengadopsi juga teknologi digital. Angkutan sewa khusus juga aturannya. Makanya saya sarankan agar pelaku usaha angkutan ini diajak bicara bersama untuk akses yang lebih mudah bagi masyarakat,” kata Direktur Blue Bird group ini.

Andrianto berharap Ketua DPD Organda ini dapat berkolaborasi dengan pengusaha angkutan sewa khusus yang telah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat atau pengguna jasa angkutan.

“Perlu ada komunikasi yang jelas, terhadap pengusaha angkutan sewa khusus karena sama sama bertujuan baik, tetapi hal ini harus ditunjang perizinan dan aturan yang baik sehingga menjadi angkutan resmi,” tegasnya.

Andrianto menegaskan saat ini semua anggota DPD Organda ini telah memiliki akses digital untuk menunjang usahanya. Karena itu ikuti aturan mainnya dan patuhi semua aturan nya agar menjadi kepastian bagi pengusahanya dan juga konsumennya.

“Kalimantan Barat yang memiliki akses darat  ke perbatasan negara  Malaysia dan Brunei Darussalam saat ini sangat potensial berkembang, tentunya ditunjang dengan kendaraan angkutan yang nyaman dan aman, serta membanggakan karena market ini sudah dirintis oleh Perum Damri, tetapi pengusaha lainnnya harus mengikuti juga,” ujarnya.

Organda harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan standar terbaik seperti menghadirkan transportasi yang aman, nyaman dan mandiri.

Saat ini pelanggaran angkutan yang  sering terjadi meliputi kecelakaan ,overload dan kendaraan angkutan tanpa ijin masih cukup tinggi di Kalimantan Barat. Oleh karena itu perlu segera dibenahi. Salahsatu penyebab rusaknya jalan adalah salah satunya akibat kendaraan yang overload,  karena itu angkutan darat agar selalu menaati aturan yang berlaku serta perijinan angkutan online di benahi lagi karena sedikit yang memiliki ijin.

Suhardi Ketua DPD Organda Kalimantan Barat terpilih  mengaku jabatan ini merupakan amanah dan tugas  yang berat untuk mengangkat kembali kejayaan angkutan darat di Kalimantan Barat tentunya ditunjang dengan kendaraan yang aman, nyaman dan tentunya tugas pertama adalah segera menertibkan angkutan darat yang ugal-ugalan, overload, serta kendaraannya yang ada harus  sesuai izin berlaku dan peremajaan armada agar penumpang nyaman dan aman serta selamat sampai tujuan. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

TNI AL Ikut Kawal Peralatan Dapur Untuk SPPG di NTT, Klaim Dukung MBG

22 Januari 2025 - 12:43 WIB

Ayah di Kupang Perkosa Anak Tiri, Ketahuan Setelah Korban Meninggal

22 Januari 2025 - 12:09 WIB

Ambisi Babat 20 Juta Hektare Hutan: Undangan Terbuka bagi Bencana Ekologis dan Ancaman Ketahanan Nasional

22 Januari 2025 - 11:56 WIB

Sejumlah SDN di Kota Depok Terima Bantuan Tempat Sampah untuk Kebersihan Sekolah

22 Januari 2025 - 05:25 WIB

Imigrasi Depok Resmikan Imigration Lounge untuk Tingkatkan Pelayanan

22 Januari 2025 - 05:18 WIB

Trending di Daerah