Jayapura,reportasenews.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Se-Tanah Papua mendukung penuh disahkannya Perpu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang -Undang oleh DPR RI.
Ketua Nahdlatul Ulama Papua, Toni Wanggai dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa (31/10) mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengesahkan UU No.2 Tahun 2017 tentang ormas.
Dirinya menilai pengesahan ini sebuah komitmen negara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman ormas anti pancasila, intoleran, radikalisme, dan separatisme.
“Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan keberanian Presiden Jokowi beserta pemerintahannya demi menjaga Ideologi Pancasila dari ormas yang memiliki paham berbau komunisme, atheisme, dan leninisme yang semakin marak dikampanyekan secara massif, sistematis dan tersruktur,” tegasnya.
Toni mengungkapkan, UU Ormas itu tidak membungkam kebebasan berpendapat masyarakat, namun justru memberikan rambu-rambu yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sebagai warga yang taat hukum harus mentaati setiap rambu yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Jika ada ormas yang tidak sepakat, UU Ormas No.2 Tahun 2017 ini memberikan ruang untuk digugat di pengadilan. Silahkan tempuh jalur hukum dan tidak melakukan aksi yang merugikan berbagai pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Ia menghimbau agar seluruh warga Papua untuk turut mendukung penuh kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga pembangunan nasional dapat berjalan dengan aman, damai dan sejahtera.
“Jangan terprovokasi dengan kelompok tertentu yang akan melakukan petisi atau demonstrasi menolak UU Ormas. Kebijakan ini merupakan niat baik pemerintah untuk menjaga dan merawat ideologi pancasila dan NKRI,” pungkasnya. (riy)