Blitar, reportasenews.com – Mohamad Dwi Arianto (38), warga Jalan Pondok Indah, Genengan, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, ditemukan tewas di lapas kelas IIB Blitar. Diduga, napi yang merupakan titipan dari Polres Madiun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke dalam sumur lapas sedalam 8 meter. Dwi diduga bunuh diri saat para napi sedang melaksanakan semam pagi, Jumat (13/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar Rudi Sardjono, membenarkan peristiwa yang menimpa warga binaanya.
“Korban melompat atau terjun kedalam sumur 8 meter menggunakan tali, sejak dititipkan napi ini memang sudah mengalami depresi,” jelasnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya.
Sementara keterangan para saksi, saat itu korban berada didalam kamar bersama 3 temannya. Namun saat semua napi melakukan aktifitas senam pagi, korban tidak keluar karena alasan sakit.
“Dicek didalam kamar tidak ada, dan dicari akhirnya diketahui jika korban terjun ke dalam sumur, kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” imbuh Rudi.
Menurutnya jarak kamar dengan sumur tidak terlalu jauh hanya sekitar 15 meter. Korban lalu dilarikan ke RSUD Mardi Waloyo Kota Blitar untuk dilakukan visum dan outopsi.
“Menurut keterangan dari petugas Lapas bahwa korban dulu juga sempat melakukan percobaan bunuh diri,” jelasnya.
Diketahui jika tahanan titipan Polres Madiun ini dititipkan sejak 4 April 2017 lalu dan sebenarnya juga tinggal sedikit lagi bebas. Untuk kasus yang dilakukan korban ini yaitu kasus pencurian.
Sementara, kasatreskrim polres blitar kota, akp heri sugiono, menyatakan jika korban tewas diduga gantung diri.
“Berdasarkan olah tkp ditemukan dalam sumur, dengan bekas luka jeratan di leher, ” ungkap mantan penyidik polda jatim ini.
Sampai saat ini jenasah korban masih berada di kamar jenasah RSUD Mardi waloyo Kota Blitar untuk menunggu kedatangan pihak keluarga.(yos)