Medan, reportasenews.com-Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Rabu dinihari tadi.
Informasi yang diperoleh, napi yang diketahui bernama Jalidin itu diduga, kabur dengan menggergaji teralis.
Jalidin merupakan napi dalam kasus narkotika dengan hukuman 14 tahun penjara. Namun, ia baru menjalani hukuman 3 tahun.
Dari lokasi, petugas menemukan dua potong teralis yang masing-masingnya berukuran sekitar 25 centimeter. Selain itu, juga ditemukan dua potong kayu, kain bekas dan potongan tali.
Terkait kaburnya napi ini, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Helvetia.
Kapolsek Helvetia Kompol Hendra mengatakan, telah membentuk tim untuk mengejar napi yang kabur itu. (tat)