Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Feb 2017 13:46 WIB ·

Nasabah Pandawa Yang Belum Terima Uang Minta Dikembalikan


					Polisi berhasil menangkap Pimpinan Pandawa Grup Salman Nuryanto dan komplotannya. Perbesar

Polisi berhasil menangkap Pimpinan Pandawa Grup Salman Nuryanto dan komplotannya.

Depok, reportasenews.com – Nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa, merasa puas atas ditangkapnya pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto. Kepuasan nasabah lantaran merasa kecewa dengan Nuryanto, kalau dia, Nuryanto beretikad baik ngga harus melarikan diri dia menyerahkan diri aja. Kalau melarikan diri berarti jelas tidak akan tanggung jawab.

Salah seorang nasabah mengaku “dirinya sudah mencari ke rumahnya di perumahan Palem Ganda Asri, Limo, Depok, Jawa Barat, namun dia tidak juga ada. Katanya mau tanggung jawab, ko malah buron. Saya akan kejar uang saya agar segera dikembalikan”, ujar Nurjanah.

Kasus pimpinan Pandawa Group sendiri saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Nuryanto diciduk di tempat persembunyiannya di wilayah Banten, pada senin (20/2) dini hari tadi.

Salman Nuryanto, menjadi buronan Polisi setelah banyak nasabah yang mendatangi kediamannya untuk menuntut pengembalian dana yang disimpan KSP Pandawa Group. Lantaran hingga batas terakhir (1/2) para nasabah belum mendapat pengembalian uangnya. (LTF)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum