Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Okt 2016 09:18 WIB ·

Nasib Satwa Trenggiling, Semakin Dilindungi Semakin Diburu


					Trenggiling beku yang diperjual belikan Perbesar

Trenggiling beku yang diperjual belikan

PONTIANAK, REPORTASE  – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) seksi wilayah III  Kalimantan Barat mengerebek sebuah rumah yang menjadi penampungan sekitar 200 kilogram hewan langka jenis trenggiling di lemari pembeku di Jalan Martapura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/10).

“Hewan-hewan langka ditampung di dalam sebuah kamar dalam kondisi telah mati dan hidup bersama satwa lainnya,” kata Komandan SPORC Brigade Bekantan Kalimantan Barat, David Muhammad, kepada ReportaseNews.

Penggerebekan dilakukan dari kecurigaan petugas karena banyaknya lemari pembeku di rumah tersebut.

“Saat ini dua pelaku pemilik rumah yang menyimpan 200 kg satwa trenggiling ini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh PPNS,” jelas David singkat enggan membocorkan inisial dua pelaku penampung satwa langka dan dilindungi ini.

Satwa jenis Trenggiling termasuk salahsatu satwa yang dilarang diperjualbelikan atau diperdagangkan. Satwa ini masuk dalam satwa yang terancam punah dan dilindungi.

Maraknya perburuan liar satwa Trenggiling karena tingginya permintaan pasar gelap khususnya permintaan dari Tiongkok, dan beberapa Negara Asia lainnya. Bagian tubuh satwa trenggiling yang diperjualbelikan adalah daging, kulit dan sisiknya.

Dagingnya dianggap lezat dan bahkan beberapa orang masih percaya mengkonsumsi daging trenggiling dapat terjaga staminanya. Sementara sisik trenggiling dipercaya untuk bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu. (ds)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah