Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 24 Sep 2023 17:53 WIB ·

Nekat Curi Motor, Bocah 13 Tahun di Situbondo Nyaris Dihakimi Massa


					Nekat Curi Motor, Bocah 13 Tahun di Situbondo Nyaris Dihakimi Massa Perbesar

AB saat meminta maaf kepada korban, dalam proses restorative justice.

 

Situbondo,bReportasenews.com-Tertangkap tangan mencuri sepeda motor Suzuki Tornado nopol P 5851 EA milik warga Desa Mlandingan, Situbondo, seorang bocah putus sekolah berinisial AB (13 tahun) warga Kecamatan Kapongan, Situbondo ditangkap puluhan warga.

Untuk mengantisipasi bocah dibawah umur dihakimi puluhan massa di pasar Trebungan, Kecamatan Mlandingan, salah seorang warga langsung membawa AB ke Kantor Desa Sumberanyar, sebelum akhirnya digelandang dan diamankan ke Mapolsek Mlandingan, Situbondo.

Diperoleh keterangan, sebelum AB membawa kabur sepeda motor Suzuki Tornado milik warga Desa Sumberanyar, AB ikut rombongan keluarganya untuk sowan ke pengasuh Ponpes Sumberanyar. Namun, begitu sampai Ponpes AB diketahui tidak ikut sowan ke rumah pengasuh Ponpes, dia justru mencuri motor yang sedang di parkir milik warga di sekitar Ponpes.

Usai mengambil motor korban, AB langsung membawa kabur sepeda motor milik korban, namun saat AB melintas di pasar Desa Trebungan, dia justru kebingungan karena tidak tahu arah jalan menuju ke Kota Situbondo, hingga akhirnya ditangkap puluhan warga di pasar, mengingat sebelumnya warga mendapat informasi AB mencuri motor milik korban.

“Beruntung salah seorang warga langsung membawa AB ke kantor desa Sumberanyar, namun jika terlambat lima menit, ,saya yakin AB akan menjadi sasaran amukan puluhan massa,”ujar Yanto, salah seorang warga setempat, Minggu (24/9/2023).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, karena korban tidak melanjutkan proses hukum kasus pencurian sepeda motornya, serta pelaku diketahui masih dibawah umur, sehingga kasus pencurian sepeda motor tersebut diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

“Namun, dalam menyelesaikan melalui RJ tersebut, kami melibatkan korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat. Bahkan, AB langsung minta maaf kepada korban,”kata AKP Momon Suwito Pratomo.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produk Olahan WBP Rutan Situbondo, Mendapat Sertifikat Halal

6 Desember 2023 - 21:01 WIB

BNPT RI Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Dengan Belgia

6 Desember 2023 - 20:38 WIB

KPU Kalbar Terima Kedatangan 18 Truk Kontainer Logistik Pemilu 2024

6 Desember 2023 - 20:24 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Pemprov Kalbar Galakkan Gerakan Tanam Cabai

6 Desember 2023 - 19:24 WIB

Tersangka Kasus TPPO di Situbondo, Kemungkinan Bertambah

6 Desember 2023 - 17:59 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Telah Ditemukan

6 Desember 2023 - 17:54 WIB

Trending di Daerah