Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Mar 2017 14:51 WIB ·

Nekat Jual Sabu-Sabu, Dua Ibu Rumah Tangga Dibekuk Buser


					Kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi Perbesar

Kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

Pekanbaru, Reportasenews.com – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nur Asiah Alias Nora warga Jalan Riau Gang Kepuji No. 25  dan Masruro Alias Imas warga Jalan Kampung Dalam, Pekanbaru diringkus polisi karena jualan barang haram jenis sabu-sabu.

Bisnis haram kedua IRT ini  terkuak setelah masyarakat resah terhadap aktifitas keduanya, dan melaporkan ke pihak berwajib.

Dari laporan masyarakat Tim Opsnal Polsek Kota Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan mngamankan kedua pelaku yang merupakan Ibu rumah tangga. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu 1 bungkus paket sabu seharga 300 ribu, 2 paket sabu seharga 1 juta serta dua unit handphone.

Atas perbuatannya kedua IRT ini telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, kepada Reportasenews.com, kamis (16/03) siang membenarkan penangkapan terhadap kedua Ibu rumah tangga (IRT) tersebut.

“Kedua IRT tersebut telah diamankan di Polsek Kota Pekanbaru dan masih dalam penyelidikan terhadap jaringan lainya,” kata Dodi. (Noem)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Christian Ricardo Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur, Pencarian Masih Berlangsung

7 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Trending di Daerah