Situbondo,reportasenews.com – Pasca pemberlakuan larangan untuk mudik, Polres Situbondo terus mengintensifkan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan sejumlah kendaraan di pos mudik Operasi Ketupat Semeru 2020 dan Pos Covid-19 pada empat titik perbatasan kabupaten Situbondo, Selasa (28/4/2020).
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengungkap 2 pengendara sepeda motor dan sebanyak 22 pengendara roda empat yang hendak mudik, sehingga petugas langsung menyuruh para pengendara kendaraan bermotor tersebut untuk putar balik, karena melanggar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, setelah diberlakukan larangan mudik mulai 24 Aprll hingga 31 2020 mendatang, pihaknya langsung mengintensifkan penyekatan kendaraan pada empat titik perbatasan di Kabupaten Situbondo, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Situbondo.
“Namun, para pengendara yang hendak masuk ke perbatasan Situbondo, mereka diperiksa identitas dan kondisi kesehatannya, dengan petugas medis yang ada pos perbatasan dan pos mudik Operasi Ketupat Semeru 2020,”ujar Kasatlantas AKP Indah Citra Fitriani, Selasa (28/4/2020).
AKP Indah Citra Fitriani menegaskan, karena pada empat titik perbatasan di Kabupaten Situbondo, petugas gabungan berhasil menemukan adanya 2 unit sepeda motor dan 22 kendaraan roda empat yang hendak mudik, sehingga petugas gabungan langsung meminta untuk memutar balik.”Namun, petugas melakukan secara humanis kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik kepada pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Ini dilakukan sebagai upaya pencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Situbondo,”bebernya.
Lebih jauh AKP Indah Citra Fitriani menambahkan, selain check point di 4 titik perbatasan, Polres Situbondo bersama Instansi terkait juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan kepada para penumpang di terminal Bus di Kota Situbondo dan para penumpang di pelabuhan penyeberangan Jangkar.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada warga untuk mematuhi kebijakan pemerintah, untuk tidak mudik dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19,”pungkasnya.(fat)
