Tegal, reportasenews.com – Ratusan nelayan cantrang Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes, Kamis (12/01) melakukan aksi demo di Pelabuhan Kota Tegal. Mereka menuntut melegalkan jaring cantrang yang selama ini digunakan para nelayan dalam mencari ikan.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan nelayan, Tambari (53) menyuarakan agar pemerintah pusat bisa melegalkan penggunaan cantrang, karena selama ada pelarangan banyak nelayan yang menganggur dan kesulitan mencari ikan.
“Sebelum adanya pelarangan cantrang, para nelayan bisa hidup sejahtara semua kebutuhan terpenuhi. Namun setelah adanya pelarangan, nelayan kesulitan mencari ikan,” jelas Tambari.
Namun, setelah menggunakan jaring biasa para nelayan kesulitan dalam mendapatkan ikan. Penurunan pendapatan ikan sendiri mencapai 80 prosen.
Susanto, selaku Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) mengatakan bahwa para nelayan meminta pelegalan cantran secara nasional, karena penggunaan alat tangkap baru, nahkoda harus belajar dari awal.
“Berdasarkan penelitian dari IPB pada bulan Juni tahun 2015 kemarin di Kota Tegal menyatakan bahwa jaring cantrang yang digunakan nelayan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem laut,” jelasnya.
Susanto meminta agar penerapan pelarangan cantrang di undur minimal satu tahun karena alat pengganti alat cantrang sendiri harganya hingga menyentuh angka 1 milyar dan harus menutup hutang dulu.
“Tidak hanya harganya mahal, sebagian besar pemilik kapal masih memiliki tanggungan hutang pada bank dengan total mencapai 59 milyar,” pungkasnya.
Rencananya Senin (16/01) mendatang, ratusan nelayan dari Kabupaten Pemalang, Brebes, Tegal dan Kota tegal akan kembali melakukan aksi di Pelabuhan Kota Tegal.(riz)
Komentar