Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2016 09:38 WIB ·

Netizen Resah, Thailand Akan Bahas Aturan “Hate Speech”


					Deretan Para Raja Thailand/ Google Perbesar

Deretan Para Raja Thailand/ Google

BANGKOK, REPORTASE : Lembaga legislatif Thailand sedang mempertimbangkan untuk mengubah perangkat hukum cybercrime yang dinilai akan membuat kontroversi, hal ini memicu ketakutan dikalangan pengacara industri teknologi dan aktivis privasi digital yang merasa bahwa negara dapat membungkam kebebasan bicara soal politik, dan memberikan kewenangan pemerintah yang lebih luas untuk melakukan pengawasan pada pengguna internet.Demikian menurut Buzzfeed.

Pusat perdebatan hukum dikasus ini adalah pertanyaan tentang apakah Crime Act Komputer (CCA) sudah cukup cuma mentargetkan  kejahatan cyber konvensional, seperti phishing, membobol sistem komputer, atau penipuan perbankan online, atau juga termasuk pencemaran nama baik secara online . Peninjauan peraturan ini dimajukan oleh lembaga legislatif Thailand melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi Teknologi, yang diharapkan akan selesai pada akhir bulan ini.

Hukum ini awalnya ditujukan untuk memerangi kejahatan internet scam, bukan soal pembiacaran politik sensitif. Melakukan serangan kritik pedas kepada monarki dilarang keras, dan banyak orang terkena sanksi akibat hukum “lese majeste” menyerang Raja di bawah peraturan CCA ini, kelompok hak asasi mengkritik keras larangan kebebasan berbicara ini.

“Tujuan awal dari hukum ini telah diubah,” kata Anon Chawalawan, dalam pidato advokasi gratis di Dialog Internet Reformasi Hukum. “Aturan itu awalnya untuk melindungi aktivitas online terhadap penipuan keuangan. Sekarang muncul aturan baru membatasi kebebasan isi konten didalam juga”. CCAmulai berlaku sejak 2007, seiring waktu kemudian digunakan untuk menjerat beberapa kasus pencemaran nama baik, sehingga berlaku hukuman penjara bagi mereka yang dituduh secara ilegal mengkritik monarki secara online.

“Ini adalah bencana yang komplit,” kata Sam Zarifi, Direktur Regional Asia-Pasifik Komisi Ahli Hukum Internasional, mengacu pada amandemen yang diusulkan dengan hukum kejahatan cyber. “Ini situasi yang lebih buruk bagi aktivis, wartawan dan setiap investor yang datang dari luar.” (HSG/ Buzzfeed)

 

[vc_row][vc_column][vc_video link=”https://www.youtube.com/watch?v=52reTs2n8uk”][/vc_column][/vc_row]

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah