India, reportasenews.com: Satu langkah berani dan maju diberlakukan untuk mengharamkan sampah plastik di New Delhi India. Pada Desember 2016, National Green Tribunal (NGT), mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan semua plastik sekali pakai di seluruh wilayah ibukota nasional. Ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
Keputusan ini berlaku untuk semua plastik sekali pakai, termasuk produk tas, cangkir chai, dan sendok garpu. Meskipun perubahan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah polusi plastik yang dihasilkan oleh India, tidak semua orang mendukung perubahan.
Banyak pedagang buah dan sayuran prihatin mereka akan kehilangan bisnis, pelanggan akan pergi ke tempat lain jika mereka tidak bisa mendapatkan tas yang membawa barang belanja mereka,. jadi bukan hal mudah untuk terbiasa dengan ide larangan tersebut.
India dan empat negara Asia lainnya adalah sumber polusi plastik di dunia. Mereka bertanggung jawab untuk sekitar 60 persen dari 8,8 juta ton plastik yang dibuang ke lautan di dunia setiap tahun.
Jika hal ini dibiarkan berlanjut, Asia akan membuang 80 persen dari plastik dunia pada tingkat 200 juta ton per tahun pada tahun 2025. Adalah masuk akal perlunya membuat tindakan pencegahan sejak sekarang. (HSG/ Treehuger)