Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2017 21:44 WIB ·

Ngaku Wartawan, Pengamen Rusak Papan Himbauan di Terminal


					YN (31), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, nekat melakukan aksi  pengrusakan terhadap  papan nama himbauan  tentang larangan mengamen di terminal Kota Situbondo. (foto:fat) Perbesar

YN (31), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, nekat melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama himbauan tentang larangan mengamen di terminal Kota Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com  – Seorang pengamen berinisial YN (31), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, nekat melakukan aksi  pengrusakan terhadap  papan nama himbauan  larangan mengamen di terminal Kota Situbondo.

Ironisnya,  setiap melakukan aksinya melakukan pengrusakan papan nama himbauan, YN mengaku sebagai wartawan salah satu tabloid mingguan JK. Selain itu, YN juga sering memaksa kepada  para kondektur untuk mengamen di dalam bis, meski ada larangan mengamen  di terminal Kota Situbondo.

Akibat  perbuatannya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen itu langsung ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di terminal Kota Situbondo.

Diperoleh keterangan,  sebelum diamankan , YN sempat ditegur oleh beberapa  pengamen lainnya, karena merusak papan  himbauan larangan mengamen. Sempat terjadi cek cok mulut antara YN dengan pengamen. Selanjutnya, YN  diamankan pos Terminal sebelum dibawa polisi.

Abdurrahman (50) Kondektur Bus mengatakan, beberapa waktu lalu, juga merusak papan himbauan  larangan mengamen terminal Besuki. Saat itu, YN juga mengamuk ke  sejumlah sopir dan kondektur di terminal Besuki, Situbondo tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Panji AKP Hariyono  membenarkan jika  telah mengamankan  seorang pengamen yang  ngaku sebagai  wartawan mingguan, yakni wartawan salah satu tabloid  JK, karena   diduga melakukan pengrusakan  papan himbauan di terminal Kota  Situbondo.

“Berdasarkan keterangan sejumlah kondektur dan sopir bis, YN mengamuk kalau tidak diberi uang. Selain itu, YN juga  merusak papan himbauan. Bahkan,  YN juga mengaku wartawan tabloid mingguan,”kata AKP Haryono.

Menurutnya, karena prilaku YN meresahkan para sopir,  kondektur bis dan para penumpang bis, petugas langsung mengamankan YN

”Namun, karena saat ditanya  oleh penyidik  YN jawabannya ngelantur dan diduga mempunyai kelainan jiwa. Selanutnya,  setelah didata  oleh petugas, YN langsung diantar  pulang kerumahnya di desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota,”pungkasnya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah