Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Mar 2017 12:08 WIB ·

Ngeri, Saos Dan Kecap Dari Bahan Kimia Berbahaya Beredar di Tangerang


					Petugas BPOM mengamankan kecap dan saos yang diduga mengandung bahan berbahaya. Perbesar

Petugas BPOM mengamankan kecap dan saos yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Tangerang,reportasenews.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI melakukan penggerebekan di sebuah pabrik pembuatan saos dan kecap di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017).

Penggerebekan dilakukan oleh BPOM pusat karena adanya laporan mengenai tindakan penyalahgunaan bahan kimia dan juga kualitas saos serta kecap tersebut.

Pantauan dilokasi terlihat para pekerja yang melakukan penyusunan botol bekas yang kemudian dicuci agar bisa digunakan lagi. Sementara tingkat kebersihan dan kelayakan produk tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat itu Penny K. Lukito mengatakan operasi yang dilakukan terkait kualitas pangan ini dilakukan karena lokasi tempat pembuatan ini tidak memenuhi standar kesehatan.

“Pabrik pembuatan saos dan kecap serta makanan lainnya ini tidak memiliki ijin edar. Tidak hanya itu, ternyata pabrik ini menggunakan bahan kimia berbahaya seperti borax dan lainnya,” kata Penny K. Lukito, Junat (3/2/2017).

Penny juga menambahkan bahwa pabrik pembuatan saos dan kecap ini sudah beroperasi lebih dari 30 tahun. Dan tidak tanggung-tanggung omset dari perdagangan saos dan kecap ini mecapai 700 sampai 800 lusin perharinya.

“Kami sudah meninjau lokasi pembuatan dan jelas terlihat tidak higienis. Dari mulai pembersihan botol dan dan bahan baku pembuatan saos serta kecap tersebut,” tegasnya.

Tindakan tegas yang akan dilakukan lanjut Penny adalah pihak BPOM akan menghentikan aktifitas di pabrik PD Sari Wangi ini. “Kami akan menghentikan sementara sampai dengan pihak pabtik bisa memenuhi semua unsur persyaratan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Lizza Puspadewi mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan terkait aktifitas pabrik pembuatan saos dan kecap ini. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkordinasi dengan BPOM pusat dan Banten,” ujarnya.

Sementara itu pemilik pabrik yang mengaku bernama Hendra menyayangkan sikap BPOM yang akan menghentikan usahanya. “Sudah ada 300 lebih karyawan di tempat saya, dan soal ijin kami masih berjalan dalam kepengurusan. Dalam satu hari kami bisa memproduksi 700 sampai dengan 800 lusin,” pungkasnya. (Sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum