Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Des 2019 18:50 WIB ·

Nikah Massal, 37 Pasutri di Situbondo  Diarak Menggunak Becak  


					Pasutri peserta nikah massal diarak dengan menggunakan becak. (foto:fat)

Perbesar

Pasutri peserta nikah massal diarak dengan menggunakan becak. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 37 pasangan suami istri (Pasutri) dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, mengikuti nikah massal yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (16/12/2019).

Menariknya, sebelum mengikuti nikah massal di Auditorum Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, para peserta nikah massal dalam rangka HAB ke-74 ini  diarak dengan menggunakan becak, dengan start di depan Mesjid Al-abror dan finish di Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.

Pantauan Reportasenews.com dilapangan, sebanyak 37 pasutri wajahnya tampak sumringah mengenakan pakaian pengantin. Pasalnya, keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud melalui nikah massal yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Misbahul Munir mengatakan, jika kegiatan  nikah massal dilakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat  di Kabupaten  Situbondo,  yang punya keinginan menikah secara resmi namun terkendala biaya.”Nikah massal ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar  Misbahul Munir, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, bagi  warga Situbondo yang juga ingin melakukan pernikahan secara resmi, namun terkendala  dengan biaya, namun mereka  bisa menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) dari Pemkab Situbondo. “Biaya nikah resmi Rp.600 ribu. Misalkan ada yang ingin menikah resmi tapi tidak punya biaya, bisa menyodorkan surat pernyataan miskin, maka pasutri tersebut  tidak akan dipungut biaya alias gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Kemenag Situbondo, Imam Turmudzi, mengatakan, ada 38 pasangan pengantin yang di arak mulai dari Alun-Alun Situbondo, hingga ke kantor Kementerian Agama setempat.

“Prosesi nikah massal ini kita mulai dari Alun-Alun, kita arak menuju kantor kemenag, dan kita sambut dengan hadrah,” kata Imam Turmudzi.

Menurutnya, penjaringan peserta nikah massal dihimpun melalui KUA se-Kabupaten Situbondo. Pasangan pengantin diprioritaskan dari keluarga kurang mampu. Rata-rata mereka sudah menikah sirri, dengan alasan terkendala biaya.”Mayoritas sudah berstatus janda atau duda,” imbuhnya.

Sementara itu, peserta nikah massal tertua yaitu Hamin (70) warga Desa Patemon Kecamatan Bungatan mengaku sudah menikah sirri sejak 7 tahun yang lalu dengan pujaan hatinya, Hayani (60).
“Sudah 7 tahun menikah sirri karena tidak punya biaya untuk menikah resmi,” ujar Hamim.

Menurutnya, pihaknya sangat  senang dengan kegiatan nikah massal ini, karena kegiatan nikah massal dirinya  sudah menikah resmi dengan janda pujaan hatinya, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Baginya, menikah resmi lebih menguatkan kelanggengan pernikahannya.

“Untungnya ada nikah massal. Semoga tahun berikutnya ada lagi. Kasihan pasangan lainnya yang tidak mampu beli surat nikah,”kata Hamim.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah