Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jul 2018 13:13 WIB ·

Nurkoyah, TKI Asal Kerawang Bebas Dari Hukuman Mati


					Nurkoyah TKI Asal Kerwang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi. (foto:ist) Perbesar

Nurkoyah TKI Asal Kerwang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi. (foto:ist)

Kerawang, reportasenews.com  – Nurkoyah, Tenaga Kerja Indonesia (TKl) asal Kerawang, Jawa Barat terbebas dari ancaman hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi, setelah tuduhan atas dirinya dinilai tidak memiliki bukti yang kuat

Sebelum divonis bebas oleh pengadialan Arab Sadi, Nurkoyah sempat menjalani hukuman penjara selama delapan tahun atas kasus dugaan pembunuhan meracuni anak majikannya yang  masih bayi.

Pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef  menyebut Nurkoyah sempat mengakui tuduhan tersebut atas dasar tekanan dari penyidik. Namun dalam proses penyelidikan tidak ditemukan bukti yang kuat.

“setelah diambil sumpah, hakim kemudian memutuskan Nurkoyah  tidak terbukti melakukan pembunuhan,” ujar Mish’al.

Nurkoyah dipulangkan ke rumahnya di Dusun Krajan I, RT 005 RW 002, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (4/7/2018).

Keluarga Nurkoyah mengucapkan terimakasih kepada kepada tim KBRI Riyadh, pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef, Atase Hukum KBRI Muhibuddin, Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi, dan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel dan semua pihak yang telah membantu  Nurkoyah dari ancaman hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi dan mengantarkannya  hingga ke kampung halaman dan bisa kumpul kembali berama keluarganya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah